JAKARTA, AKURATNEWS.co – Rekonsiliasi lembaga Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) segera terwujud. Hal ini ditegaskan Ketua Umum AAI, Arman Hanis, SH di sela Rapat Pimpinan
Nasional (Rapimnas) dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AAI yang berlangsung di Jakarta pada 11-12 Desember 2023.
“Mudah-mudahan paling lambat Januari 2024. Tiga ketua umum sudah bertemu kemarin pada 15 November,” ujar Arman.
Dijelasskannya, titik temu di antara tiga ketua umum ini lantaran leinginan bersatu kembali.
“Tidak ada keinginan lain, tidak ada prasangka lain, hanya ingin kembali menjadi satu,” imbuh Arman.
Dalam kesempatan ini, Arman juga menegaskan jika AAI sebagai organisasi advokat akan netral dalam Pilpres maupun Pilkada serentak mendatang.
“Kalau anggota secara pribadi kami persilahkan (berpihak) selama itu tidak membawa bendera asosiasi,” tegasnya.
Dalam sambutannya di depan peserta Rapimnas dan Rakernass AAI yang mengambil tema ‘Merajut Kembali Kemesraan AAI Demi Tegaknya Organisasi Advokat Modern Penjaga Negara Hukum’ ini, Arman menyampaikan jika momen ini menjadi kesempatan emas AAI untuk membahas berbagai hal penting bersama-sama.
“Kita akan berdiskusi mengenai strategi untuk mengatasi perpecahan yang terjadi, merumuskan langkah-langkah yang akan kita ambil berkaitan perkara kita di PTUN, dan membangun fondasi yang kokoh untuk menyatukan kembali AAI ke depannya,” ujarnya.
Selain itu, di Rakernas kali ini juga akan dilakukan pemaparan kinerja dan pencapaian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AAI selama satu tahun terakhir. Akan ada juga pembahasan langkah-langkah AAI ke depannya dengan melibatkan seluruh elemen organisasi, baik dari DPP hingga Dewan
Pimpinan Cabang (DPC) di seluruh Indonesia.
“Saatnya kita menjalankan tugas dan tanggung jawab tidak hanya sebagai advokat, akan tetapi juga sebagai tonggak kepemimpinan di AAI dengan penuh semangat dan dedikasi. Kita sebagai advokat adalah garda terdepan dalam menjaga keadilan dan hukum di negeri ini. Kita sebagai pemimpin dan anggota di AAI adalah garta pemersatu dan penjaga kebersamaan di dalam AAI,” ujar Arman.
Sedangkan Ketua Pelaksana Rapimnas dan Rakernas AAI 2023, Sexio Yuni Noor Sidqi, S.H., M.H mengungkapkan, memasuki usia 33 tahun, seharusnya AAI menjadi organisasi advokat yang telah
matang dan mapan.
“Namun kondisi faktual saat ini menunjukkan hal yang berbeda, AAI yang dulu kita bangga-banggakan sebagai organisasi Advokat yang solid & satu, faktanya saat ini telah terpecah belah menjadi tiga, tentu kita sedih atas hal tersebut, namun kita tidak perlu terus meratapinya, AAI harus terus merevitalisasi dirinya untuk menjadi organisasi advokat yang modern dan maju,” ucapnya.
Lanjut Sexio, sebagai anak kandung AAI, yang lahir dari rahim AAI tentu mengenal nilai-nilai egaliter, kekeluargaan dan kesempatan, dimana hanya di AAI yang muda dirangkul, diakomodir, bahkan
diberikan kesempatan maju.
“Di AAI itu yang muda berkarya disokong para seniornya, Kami rindu nilai-nilai tersebut bergema dan bergemuruh kembali di seluruh cabang-cabang AAI di Indonesia,” lanjut Sexio Yuni.
Ia pun berharap, Rapimnas dan Rakernas AAI 2023 ini dapat memberi sumbangsih nyata bagi konsolidasi organisasi serta terajut kembali persatuan AAI.
Rakernas dan Rapimnas AAI 2023 ini sendiri dihadiri peserta dari DPP AAI, Dewan Kehormatan AAI, Dewan Penasehat AAI, Komisi Pengawas AAI, DPD dan Korwil AAI serta 42 DPC AAI. (NVR)
