JAKARTA, AKURATNEWS.co – Sebentar lagi, Kantor Urusan Agama (KUA) bisa menjadi tempat untuk mencatat pernikahan semua agama, dan bukan cuma untuk umat Islam.

Dikatakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, KUA bakal menjadi sentral pelayanan keagamaan semua agama.

“Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentra pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” ujar Yaqut di Jakarta, Sabtu (24/2).

Yaqut mengatakan, dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama, data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.

“Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama,” kata Yaqut.

Menag juga berharap aula-aula yang ada di KUA bisa untuk menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi dan sosial.

“Bantu saudara-saudari kita yang non muslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya. Tugas muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan pelindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya,” kata Yaqut.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam, Kamaruddin Amin menambahkan, KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama akan mulai diluncurkan tahun ini.

“Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama,” kata Kaamaruddin. (NVR)

By Editor1