BERLIN, AKURATNEWS.co – Terkait kemungkinan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) dan Menlu Israel terkait dugaan kejahatan perang, Jerman mengeluarkan pernyatan jika pihaknya berkomitmen mematuhinya.

Hal ini dikatakan Juru bicara Kanselir Jerman Olaf Scholz, Steffen Hebestreit. Dikatakannya, pemerintah Jerman akan melaksanakan perintah penangkapan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Tentu saja (menangkap). Ya, kami mematuhi hukum,” kata Hebestreit sebagaimana dilansir dari The Jerusalem Post.

Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas permohonan Duta Besar Israel untuk Berlin, Ron Prosor yang meminta Jerman menolak legitimasi ICC. Dan permohonan tersebut ditolak Kanselir Scholz, yang menandakan posisi tegas Jerman dalam mendukung institusi hukum internasional.

Seperti diketahui, permohonan penangkapan Netanyahu diajukan Jaksa ICC, Karim Khan ke Mahkamah Pidana Internasional. Khan meminta ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, terkait dengan dugaan kejahatan perang di Palestina. Khan menyatakan telah mengumpulkan bukti yang cukup untuk memperkuat permohonannya tersebut.

Sebelum pengumuman dari Hebestreit, Prosor mengungkapkan kemarahannya melalui platform X, menyatakan bahwa penolakan Scholz menguji ‘Staatsräson’ Jerman.

“Ini keterlaluan! ‘Staatsräson’ Jerman kini sedang diuji. Hal ini berbeda dengan pernyataan lemah yang kami dengar dari beberapa institusi dan aktor politik. Pernyataan publik bahwa Israel mempunyai hak untuk membela diri akan kehilangan kredibilitasnya jika tangan kita terikat begitu kita membela diri,” tulis Prosor.

Staatsräson adalah istilah dalam bahasa Jerman yang mengacu pada komitmen Jerman untuk memastikan keamanan Israel sebagai bagian dari kepentingan nasionalnya. Mantan Kanselir Jerman, Angela Merkel, dalam pidatonya di Knesset pada tahun 2008, menyatakan bahwa Israel adalah bagian dari raison d’etre atau alasan keberadaan negara Jerman.

Keputusan Jerman untuk mematuhi ICC ini mencerminkan dukungan kuat terhadap hukum internasional dan keadilan global, meskipun menghadapi tekanan diplomatik dari Israel. Dengan demikian, Jerman menegaskan posisi mereka dalam upaya melindungi hak asasi manusia dan menegakkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam konflik. (NVR)

By Editor1