JAKARTA, AKURATNEWS.co – Di hari terakhir kampanye Pilgub Jakarta 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menggelar Sosialisasi Pemilih Inklusif Disabilitas di Jakarta International Velodrome, Sabtu (23/11).

Acara ini bertujuan memastikan penyandang disabilitas mendapatkan informasi yang lengkap dan akses yang memadai untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 27 November 2024.

Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata menegaskan, sosialisasi ini sebagai bagian dari komitmen menciptakan pemilu yang inklusif dan berkeadilan.

“Kami ingin memastikan seluruh kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan informasi yang utuh mengenai kepemiluan,” kata Wahyu.

Dalam sosialisasi yang dihadiri ratusan penyandang disabilitas dari berbagai perkumpulan di Jakarta ini juga digelar diskusi panel yang menghadirkan beberapa narasumber, yakni anggota KPU Jakarta Astri Megatari, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Jakarta Maria Margaretha dan Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Jakarta Leindert Hermeinadi,

Para pembicara membahas isu aksesibilitas dalam pemilu, langkah-langkah konkret yang telah diambil KPU dan tantangan yang masih harus diatasi untuk memastikan partisipasi penuh penyandang disabilitas.

Berikut langkah konkret KPU Jakarta untuk Pemilu Inklusif yang memastikan aksesibilitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi para penyandang disabilitas:

  1. Lebar pintu TPS minimal 90 sentimeter
  2. Meja pencoblosan tanpa pembatas
  3. Meja pemberian suara dengan tinggi maksimal 35 sentimeter
  4. Penyediaan alat bantu khusus bagi tunanetra agar dapat mencoblos secara mandiri
  5. Selain itu, bagi pemilih disabilitas yang membutuhkan pendamping, KPU menyediakan formulir pernyataan resmi.
  6. Pendamping dapat berasal dari keluarga, orang terpercaya, atau petugas KPPS.

KPU Jakarta pun mengimbau, bagi yang menemukan TPS tidak aksesibel bagi penyandang disabilitas bisa melaporkannya pada  kelurahan berikut nomor TPSnya untuk segera ditndaklanjuti. (NVR)

By Editor1