BOGOR, AKURATNEWS.co – Di sudut Desa Jabon Mekar, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, sebuah warung nasi sederhana berdiri kokoh di pinggir jalan.
Warung itu milik Santi (35), sosok ibu rumah tangga yang kini menjadi simbol kemandirian ekonomi setelah berhasil bangkit dari keterbatasan.
Berkat pendampingan dan bantuan dari program BAZNAS Microfinance Desa (BMD), omzet usahanya kini tembus Rp10 juta per bulan.
Santi memulai usahanya pada tahun 2020, di tengah kesulitan ekonomi yang membelit keluarganya. Modalnya kala itu hanya cukup untuk menyediakan beberapa porsi lauk dan nasi bungkus.
Ia mengaku, awalnya hanya mendapatkan pemasukan Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per hari. Jumlah yang jauh dari cukup untuk menghidupi keluarganya.
“Saya sempat khawatir usaha ini tidak bisa mencukupi kebutuhan harian. Tapi saya juga tidak mau menyerah. Saya terus berusaha,” ujar Santi di warungnya yang kini selalu ramai pelanggan.
Titik balik dalam hidup Santi datang ketika ia bergabung dengan program BMD Jabon Mekar, inisiatif Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang bertujuan memberdayakan orang yang berhak menerima zakat alias Mustahik melalui pengembangan usaha mikro.
Program ini bukan sekadar memberikan modal usaha, tapi juga menghadirkan pendampingan intensif seperti pelatihan manajemen usaha, pencatatan keuangan, dan strategi promosi.
Dengan lokasi warung yang strategis di pinggir jalan desa yang ramai dan dekat area pabrik, usaha Santi perlahan berkembang pesat.
“Setelah dibantu BAZNAS, omzet saya naik jadi sekitar Rp400 ribu per hari. Sekarang penghasilan saya bisa mencapai Rp10 juta per bulan. Alhamdulillah,” ucap Santi.
Keberhasilan Santi menjadi salah satu kisah inspiratif dari ribuan penerima manfaat program BMD.
Anggota BAZNAS Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, MA menyebut, kisah Santi adalah contoh nyata dampak nyata dari zakat produktif.
“Ini bukti bahwa zakat bukan hanya untuk konsumsi sesaat, tapi juga bisa jadi pendorong perubahan ekonomi mustahik menjadi mandiri. Program ini adalah implementasi zakat yang berkelanjutan,” ujar Saidah di Jakarta, Senin (28/4).
Menurut data BAZNAS, hingga saat ini telah ada 26 BMD yang tersebar di berbagai daerah. Dari jumlah tersebut, 8.381 pelaku usaha kecil masih aktif dalam pendampingan, sementara 1.616 mustahik telah dinyatakan mandiri secara ekonomi.
Saidah menegaskan bahwa BAZNAS berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan program ini dan mendorong transformasi mustahik menjadi muzaki alias orang yang mampu menunaikan zakat.
“Kami ingin menciptakan perubahan nyata dalam kehidupan umat, dimulai dari pemenuhan kebutuhan dasar hingga kemandirian ekonomi,” katanya.
Kini, warung Santi bukan hanya tempat makan siang favorit para karyawan pabrik sekitar, tetapi juga menjadi simbol bahwa perubahan bisa terjadi asal ada tekad, kerja keras, dan kesempatan.
Di bawah naungan BAZNAS, Santi telah membuktikan bahwa keberdayaan bukan lagi mimpi, melainkan kenyataan yang sedang ia bangun setiap harinya. (NVR)
