JAKARTA, AKURATNEWS.co – Di tengah sorotan publik terhadap transparansi lembaga pengelola dana sosial, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kembali membuktikan diri sebagai lembaga yang bersih dan terpercaya.
Untuk ke-23 kalinya sejak 2002, BAZNAS kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan 2024 dari Kantor Akuntan Publik (KAP) AR Utomo.
Capaian yang diumumkan di kantor BAZNAS RI, Jakarta, Kamis (23/10) itu menegaskan bahwa lembaga ini bukan hanya mengumpulkan dana umat, tetapi juga mengelolanya dengan integritas dan sistem akuntansi bertaraf tinggi.
“Opini WTP ini bukan sekadar penghargaan, tetapi bukti kejujuran dan tanggung jawab kami kepada umat,” tegas Ketua BAZNAS, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA.
Laporan keuangan BAZNAS tahun 2024 menunjukkan kinerja yang baik. Total pengumpulan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) mencapai Rp1,108 triliun, terdiri atas:
- Zakat: Rp874,1 miliar
- Infak dan Sedekah: Rp254,9 miliar
Dari total dana tersebut, Rp1,066 triliun berhasil disalurkan untuk berbagai program pemberdayaan umat, mencakup beasiswa pendidikan, bantuan modal UMKM, hingga program kemanusiaan dan ketahanan pangan.
“Setiap rupiah dari muzaki kami kawal dengan hati-hati. Kami pastikan manfaatnya benar-benar dirasakan mustahik di seluruh Indonesia,” ujar Noor.
Pencapaian WTP ini diraih setelah proses audit menyeluruh oleh KAP AR Utomo, yang menelaah setiap komponen penerimaan dan pengeluaran dana BAZNAS.
Ahmad Toha, Managing Partner KAP AR Utomo menegaskan, opini WTP diberikan setelah pemeriksaan yang sangat detail dan sesuai PSAK 109 tentang Akuntansi Zakat, Infak, dan Sedekah.
“Laporan keuangan BAZNAS tahun 2024 kami nilai bebas dari kesalahan material dan sesuai standar akuntansi nasional. Kami memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian sebagai bentuk keyakinan bahwa pengelolaan dana dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Toha.
Noor tak lupa memberikan apresiasi kepada seluruh amil dan amilat BAZNAS di pusat dan daerah yang menjadi garda depan pengelolaan dana umat.
“Capaian ini bukan hasil satu orang, tetapi kerja keras kolektif ribuan amil yang memastikan amanah umat sampai tepat sasaran. Kami bertekad untuk terus meningkatkan standar transparansi dan tata kelola agar BAZNAS semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya.
Sementara Pimpinan BAZNAS Bidang Pendistribusian, Saidah Sakwan, MA., menambahkan bahwa setiap program penyaluran kini diawasi dengan sistem digital yang memungkinkan audit real-time.
“Dari dapur zakat hingga mustahik penerima, semuanya bisa dilacak secara terbuka. Inilah bentuk zakat digital yang akuntabel dan modern,” katanya.
Sejak 2002, BAZNAS tidak pernah lepas dari opini WTP. Konsistensi ini bukan hanya menjadi kebanggaan internal, tapi juga simbol kepercayaan masyarakat terhadap lembaga amil zakat negara.
Dengan predikat WTP selama dua dekade lebih, BAZNAS kini memegang reputasi sebagai salah satu lembaga publik paling transparan di Indonesia.
“Ke depan, kami ingin kepercayaan ini terus tumbuh. Makin besar kepercayaan umat, makin besar pula kemampuan kami untuk memberdayakan mereka,” kata Noor.
Dalam konteks publik, WTP adalah opini tertinggi dari auditor independen. Artinya, laporan keuangan BAZNAS dinilai bebas dari kesalahan material, jujur, dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Pakar keuangan syariah menilai capaian ini sebagai bukti keberhasilan BAZNAS dalam menggabungkan dua hal yang kerap dianggap sulit berjalan beriringan: spiritualitas dan profesionalitas.
Dalam penutupan konferensi pers, Kiai Noor menegaskan kembali bahwa predikat WTP bukan titik akhir.
“WTP adalah amanah. Kami harus membuktikan setiap tahun bahwa kepercayaan umat tidak salah tempat. Semoga keberhasilan ini menular ke semua lembaga pengelola zakat di Indonesia,” pungkasnya. (NVR)
