JAKARTA, AKURATNEWS.co – Terlihat lari menghindar dari awak media usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (6/5), Pemeriksa Fungsional Ahli Madya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ahmad Dedi lewat kuasa hukumnya membantah tudingan menghindar dari awak media

Seperti diketahui, Ahmad Dedi memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus suap importasi di Ditjen Bea Cukai.

Usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, ia memilih tidak memberi pernyataan dan berlari menghindari awak media. Sikap tersebut memicu narasi di media sosial yang menyebut Ahmad Dedi kabur atau takut karena terlibat.

“Perlu kami luruskan bahwa telah terjadi framing negatif yang seolah-olah klien kami takut karena terlibat dalam kasus tersebut. Padahal, hal itu sama sekali tidak benar,” ujar kuasa hukum Ahmad Dedi, Tongku Hamonangan Daulay, S.H., M.H. di Jakarta, Sabtu (9/5).

Seraya meluruskan spekulasi yang beredar, Tongku juga menyatakan, setiap individu berhak memutuskan untuk diwawancarai atau tidak.

Lanjut Tungku, kliennya, Ahmad Dedi memilih bungkam demi menghormati proses hukum.

“Memberikan komentar kepada media pada saat proses penyelidikan berlangsung justru dikhawatirkan menjadi kontraproduktif terhadap penanganan perkara. Karena itu, beliau memilih menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” jelasnya.

Tongku memastikan kehadiran Ahmad Dedi di KPK merupakan bentuk sikap kooperatif sebagai warga negara yang taat hukum.

“Beliau hadir untuk memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diketahui dan dialaminya. Sekali lagi kami tegaskan, status Ahmad Dedi adalah saksi dan bukan tersangka,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum juga berharap media tetap menjunjung asas praduga tak bersalah sesuai kode etik jurnalistik.

“Kami berharap rekan-rekan media dapat menjaga profesionalisme dan tidak mudah termakan framing yang dapat menyesatkan opini publik. Mari bersama-sama mengawal proses hukum ini agar berjalan secara objektif, transparan, dan tuntas,” tutup Tongku.

Hingga Sabtu (9/5), KPK masih mendalami dugaan suap importasi di Ditjen Bea Cukai dengan memeriksa sejumlah saksi.

Belum ada penetapan tersangka baru yang diumumkan lembaga anti rasuah tersebut. (NVR)

By editor2