JAKARTA, AKURATNEWS.co – Bertepatan dengan tanggal 1 Mei 2026, umat Islam di seluruh dunia memasuki gerbang spiritual 1 Zulhijah 1427 H dengan penuh perenungan.

Waktu terus bergerak membawa kesadaran mendalam mengenai esensi pengorbanan dan kepatuhan hamba kepada Sang Pencipta. Momen sakral ini membuka kembali ruang refleksi untuk meresapi keutamaan bulan Zulhijah secara mendalam. Hari-hari suci ini menuntun jiwa manusia untuk memeluk kembali hakikat penghambaan yang sejati.

Secara historis, masyarakat luas juga kerap mengenal waktu mulia ini dengan ejaan Dzulhijah atau Dzulhijjah. Bulan Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharam sendiri menyandang status istimewa sebagai bulan-bulan yang enuh berkah

Keagungan tiga bulan tersebut mencapai puncaknya melalui keutamaan bulan Zulhijah. Fase penting ini menjadi penanda musim persiapan ibadah haji hingga pemulangan para jemaah ke tanah air.

Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang bersifat wajib bagi kaum muslim yang memiliki kemampuan (istitha’ah). Melalui bimbingan wahyu, Nabi Ibrahim AS menyeru umat manusia untuk menunaikan perintah suci tersebut:

وَأَذِّن فِى ٱلنَّاسِ بِٱلْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيق

Artinya: Dan berserulah kepada manusia untuk (mengerjakan) haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh – QS al-Hajj: 27).

Meraih Surga Lewat Haji Mabrur

Di balik perintah ibadah haji, Allah SWT menjanjikan surga sebagai balasan tertinggi bagi hamba-Nya. Rasulullah SAW menegaskan kabar gembira ini dalam sebuah hadis sahih:

الحجُّ المَبرُورُ لَيس لهُ جَزَاء إِلَّا الجَنَّةَ

Artinya: Haji mabrur, maka tidak ada balasan bagi yang melakukannya itu melainkan surga (HR. Bukhari: 1650, Muslim: 2403 – mutafaqun ‘alaih ).

Setiap Muslim yang meraih predikat haji mabrur akan mendapatkan kemudahan luar biasa di akhirat kelak. Mereka melangkah mulus menuju surga tanpa merasakan kesulitan dalam proses penimbangan maupun perhitungan amal. Umat Islam dapat mencapai predikat mulia ini jika mereka konsisten mematuhi aturan dan menjauhi larangan.

Rasulullah SAW bersabda mengenai batasan tersebut:

رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يَقُوْلُ منْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُتْ وَلَم يَفْسُقُ رَجَعَ كَيَومِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

Artinya: Rasulullah SAW bersabda, Barangsiapa mengerjakan haji, lalu ia tidak berbuat kelalaian dan tidak pula mengerjakan dosa yakni kemaksiatan besar atau yang kecil tetapi berulang kali, maka ia akan kembali dari ibadah hajinya itu sebagaimana pada hari ia dilahirkan oleh ibunya yakni tidak ada dosa dalam dirinya sama sekali – HR:Bukhari:1424, 1690, 1691, Muslim: 2404 – Muttafaq ‘alaih).

Jemaah haji juga harus mempertahankan ketaatan ini secara penuh setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah.

Terkait hal tersebut, Imam Nawawi memberikan penjelasan mendalam tentang hakikat kebaikan pascahaji:

الْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ الَّذِي لَا يُخَالِطُهُ إِثْمً مَأْخُوذاً مِنْ الْبِرّ وَهُوَ الطَّاعَةُ

Artinya: Haji mabrur itu tidak tercampur dosa, terkandung dari pengertian al-birr (kebaikan) yaitu ketaatan, kata Imam Nawawi).

Ulama besar Jalaluddin as-Suyuthi menguatkan pandangan tersebut dengan ungkapan yang senada. Beliau menekankan pentingnya perubahan perilaku ke arah positif setelah berhaji:

اَنْ يَرْجِعَ خَيْرًا مِمَّا كَانَ وَلَا يُعَاوِدَ الْمَعَاصِي

Artinya: Kembali menjadi lebih baik dari sebelumnya dan tidak mengulangi melakukan kemaksiatan (Jalaluddin as-Suyuthi, Syarah Sunan Nasai).

Keberkahan Ekonomi dan Sosial Global

Di samping pahala spiritual, keutamaan bulan Zulhijah senantiasa memancarkan berkah nyata bagi seluruh penduduk bumi. Musim haji terbukti mampu menggerakkan sektor perekonomian internasional melalui lonjakan pesanan tiket maskapai penerbangan.

Selain itu, sektor perdagangan lokal maupun global ikut menikmati keuntungan besar dari perputaran komoditas khas. Para pedagang sukses memasarkan aneka pakaian, kuliner, hingga perlengkapan ibadah jemaah.

Secara sosial, ibadah tahunan ini melahirkan dampak kesejahteraan yang meluas bagi masyarakat di tanah air. Aturan haji tamattu’ mewajibkan jemaah Indonesia membayar dam hadyu berupa penyembelihan seekor kambing. Penyaluran hewan kurban ini memberikan berkah tersendiri bagi peternak lokal serta kaum fakir miskin.

Ibadah mulia ini juga sukses memperkuat rajutan tali persaudaraan atau ukhuwah islamiyah. Masyarakat dengan tulus melebur ego golongan ketika menghadiri tradisi pelepasan jemaah atau walimatus safar. Mereka saling memaafkan sekaligus menitipkan untaian doa kebaikan untuk jemaah panjatkan di tempat-tempat mustajab.

Amalan Ringan Berpahala Setara Haji

Keberkahan bulan suci yang melimpah ini tentu menumbuhkan kerinduan mendalam bagi setiap insan beriman. Namun, keterbatasan biaya dan kuota membuat tidak semua orang bisa berangkat ke tanah suci.

Kabar baiknya, Allah SWT menyediakan solusi indah agar kita tetap meraih pahala yang besar d tanah air.

Kita dapat mempraktikkan amalan ringan harian yang menawarkan ganjaran luar biasa melalui kepastian sabda Rasulullah SAW:

مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ

Artinya: Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci menuju shalat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji – HR Abu Dawud: 471).

Amalan sederhana ini membuktikan kasih sayang Allah yang tidak terbatas bagi seluruh hamba-Nya.

Oleh karena itu, mari kita manfaatkan momentum emas ini untuk meraih keutamaan bulan Zulhijah dengan meningkatkan kualitas ibadah harian kita. Kita jaga kesucian diri sejak dari rumah demi meraup pahala setara haji di masjid terdekat./Ib. Sumber: Pimpinan Muhammadiyah, Kota Semarang.

By Editor1