JAKARTA, AKURATNEWS.co – Sholat adalah tiang agama dan merupakan  kewajiban utama bagi setiap Muslim yang terdapat dalam Rukun Islam. Jumlah rakaat dalam 5 waktu shotal juga sudah ditentukan.

Namun, sebagai manusia biasa, kita tidak luput dari sifat lupa dan salah, bahkan saat sedang menghadap Allah SWT. Pernahkah Anda merasa ragu di tengah sholat, bertanya-tanya apakah ini rakaat ketiga atau keempat?. Atau mungkin pernah tidak sengaja meninggalkan tasyahud awal karena langsung berdiri? Kondisi lupa dalam sholat ini seringkali menimbulkan kekhawatiran akan sah atau tidaknya ibadah kita.

Islam adalah agama yang sempurna dan memudahkan. Allah SWT melalui Rasulullah SAW telah mengajarkan solusi untuk menambal kekurangan atau kekeliruan yang terjadi karena lupa dalam sholat, yaitu dengan elakukan Sujud Sahwi.

Baca Artikel Lainnya: Selain Rasulullah SAW 4 Nabi Ini Juga Pernah Melaksanakan Ibadah Haji

Sujud ini merupakan bentuk sujud khusus yang dilakukan untuk mengganti kesalahan atau keraguan yang terjadi, sehingga sholat kita tetap sempurna dan tidak perlu diulang dari awal.

Pengertian dan Hukum Sujud Sahwi

Secara bahasa, Sahwi berarti lupa atau lalai. Secara istilah, sujud sahwi adalah dua sujud yang dilakukan oleh orang yang sholat untuk menggantikan kesalahan yang terjadi di dalam sholatnya karena lupa.

Para ulama sepakat bahwa sujud sahwi disyariatkan dalam Islam. Hukum melaksanakannya adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) menurut mayoritas ulama, namun ada kondisi tertentu yang mewajibkannya (seperti jika imam melakukannya, makmum wajib mengikuti).

Penyebab Disyariatkannya Sujud Sahwi

Ada tiga kondisi utama yang menyebabkan seseorang disyariatkan melakukan sujud sahwi:

a. Menambah (Az-Ziyadah): Menambah gerakan sholat karena lupa, misal menambah ruku’ atau sujud, atau berdiri pada rakaat kelima.

b. Mengurangi (An-Naqsh): Meninggalkan salah satu kewajiban sholat (bukan rukun) karena lupa, seperti lupa tasyahud awal.

c. Ragu (Asy-Syak): Ragu mengenai jumlah rakaat yang telah dikerjakan.

Rasulullah SAW bersabda:

إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلاَثًا أَمْ أَرْبَعًا فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَا اسْتَيْقَنَ ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ

Artinya: “Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam sholatnya, dan tidak mengetahui berapa rakaat dia sholat, tiga ataukah empat rakaat, maka buanglah keraguan itu, dan ambillah yang yakin. Kemudian sujudlah dua kali sebelum salam.” (HR. Muslim no. 571).

Baca Artikel Lainnya: Kapan Pertama dan Terakhir Rasulullah Berhaji?

Tata Cara Sujud Sahwi

Pelaksanaan sujud sahwi bisa dilakukan sebelum salam atau sesudah salam, tergantung pada penyebab lupanya. Namun, secara umum caranya adalah sama, yaitu melakukan dua kali sujud seperti sujud biasa dalam sholat.

1. Sujud Sahwi Sebelum Salam

Dilakukan jika:

– Meninggalkan tasyahud awal atau kewajiban sholat lainnya.

– Ragu jumlah rakaat dan tidak bisa menentukan mana yang lebih meyakinkan (maka ambil jumlah yang paling sedikit/yakin).

Caranya setelah selesai membaca tasyahud akhir dan doa sebelum salam, lakukan dua kali sujud (dengan duduk di antara dua sujud), baru kemudian salam.

2. Sujud Sahwi Sesudah Salam

Dilakukan jika:

– Menambah rakaat sholat (baru sadar setelah selesai).

– Ragu jumlah rakaat, tapi bisa menentukan mana yang lebih meyakinkan (maka selesaikan berdasarkan keyakinan itu).

– Terlanjur salam padahal rakaat belum lengkap, lalu menyempurnakan kekurangannya.

Caranya setelah salam, langsung sujud dua kali, kemudian duduk tasyahud lagi (tanpa bacaan tasyahud, hanya duduk sebentar) lalu salam kembali.

Baca Artikel Lainnya: Dalam Kondisi Junub Bolehkah Kita Berdzikir?

Bacaan Sujud Sahwi

Sebenarnya, tidak ada doa khusus dari Nabi SAW untuk sujud sahwi. Anda boleh membaca bacaan sujud biasa (Subhana Rabbiyal A’la). Namun, sebagian ulama menganjurkan bacaan berikut yang sangat masyhur karena maknanya yang sesuai dengan kondisi lupa manusia:

سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو

Subhana man laayanaamu wa laa yashu.

Artinya: “Maha Suci Dzat yang tidak tidur dan tidak lupa.”

Sujud sahwi adalah bukti kasih sayang Allah SWT yang tidak ingin memberatkan hamba-Nya. Kesalahan manusiawi seperti lupa tidak lantas membatalkan ibadah, asalkan kita tahu cara memperbaikinya sesuai tuntunan Rasulullah SAW.

Dengan memahami tata cara ini, kita tidak perlu lagi merasa was-was atau cemas saat terjadi kekeliruan dalam sholat. Semoga sholat kita senantiasa terjaga kualitasnya dan diterima oleh Allah SWT./Ib. Sumber Baitulmaal Muamalat. Foto Ilustrasi.

By Editor1