JAKARTA, AKURATNEWS.co – Sorotan dan perhatian publik dan media saat ini tertuju pada sepak terjang Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Hal ini setelah adanya penggeledahan rumahnya di Jalan Radio, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan cafe de’Clan di daerah cipete, Jakarta Selatan, oleh tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.
Publik lantas ingin tahu seberapa harta yang dimiliki Febrie Adriansyah setelah adanya penggeledahan tersebut. Termasuk data awal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), hingga saat ini.
Berdasarkan perbandingan laporan sejak awal menjabat sebagai Jampidsus hingga laporan terbaru periode 2025, nilai kekayaan Febrie Adriansyah mengalami lonjakan yang cukup besar.
Melansir dari Beritastu, dalam kurun waktu sekitar 3 tahun, total harta yang dilaporkan meningkat dari Rp 6,36 miliar menjadi Rp 18,26 miliar atau bertambah hampir Rp 12 miliar.
Berikut perinciannya:
Berdasarkan data LHKPN, laporan pertama Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus disampaikan pada 28 Februari 2023 untuk periode pelaporan 2022. Saat itu, total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp 6.360.108.742.
Sementara itu, pada laporan LHKPN periode 2025 yang disampaikan pada 7 Maret 2026, total harta kekayaannya tercatat sebesar Rp 18.261.445.180.
Artinya, dalam rentang sekitar 3 tahun terjadi kenaikan kekayaan sebesar Rp 11.901.336.438 atau hampir tiga kali lipat dibandingkan laporan awal setelah menjabat sebagai Jampidsus.
Perincian Aset Tanah dan Bangunan
Komponen terbesar dalam kekayaan Febrie Adriansyah berasal dari aset tanah dan bangunan. Pada laporan periode 2022, total nilai aset properti mencapai Rp 4.023.346.000 yang terdiri atas empat bidang properti, yaitu:
- Tanah dan bangunan seluas 220 meter persegi dengan luas bangunan 180 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 2.308.250.000.
- Tanah seluas 652 meter persegi di Tangerang Selatan senilai Rp 597.232.000.
- Tanah seluas 704 meter persegi di Tangerang Selatan senilai Rp 644.864.000.
- Tanah seluas 2.301 meter persegi di Kabupaten Bandung senilai Rp 473.000.000.
Pada laporan LHKPN periode 2025, nilai aset tanah dan bangunan meningkat menjadi Rp 14.852.820.000.
Peningkatan tersebut terutama berasal dari penambahan satu aset baru berupa tanah dan bangunan seluas 638 meter persegi dengan luas bangunan 200 meter persegi di Jakarta Selatan yang dilaporkan memiliki nilai Rp 10.829.474.000.
Sementara itu, empat aset properti yang telah tercantum pada laporan 2022 tetap tercatat dalam laporan terbaru dengan nilai yang sama.
Daftar Kendaraan Bertambah Satu Unit
Selain properti, perubahan juga terlihat pada kategori alat transportasi dan mesin. Pada laporan periode 2022, Febrie Adriansyah memiliki tiga unit mobil dengan total nilai Rp 1.332.000.000, yakni:
- Honda HR-V RU5 1.8 tahun 2018 senilai Rp 300 juta.
- Toyota Land Cruiser Prado 2.7 tahun 2020 senilai Rp 502 juta.
- Peugeot New 2008 AT tahun 2018 senilai Rp 530 juta.
Dalam laporan periode 2025, total nilai kendaraan meningkat menjadi Rp 2.310.500.000 setelah adanya penambahan satu unit mobil baru, yaitu Toyota Alphard 2.5G A/T tahun 2021 dengan nilai Rp 978.500.000.
Masuknya kendaraan tersebut menjadi penyumbang utama kenaikan nilai aset pada kategori alat transportasi dan mesin.
Perubahan juga terjadi pada kategori harta bergerak lainnya.
Pada laporan periode 2022, nilai harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp 32.400.000. Angka tersebut meningkat menjadi Rp 60.000.000 pada laporan periode 2025 atau bertambah sekitar Rp 27,6 juta.
Sementara itu, kas dan setara kas naik dari Rp 872.362.742 menjadi Rp 938.125.180. Dengan demikian, terjadi kenaikan sekitar Rp 65,7 juta pada komponen tersebut.
Adapun kategori harta lainnya tetap sebesar Rp 100.000.000 pada kedua periode pelaporan.
Berdasarkan dua laporan LHKPN tersebut, Febrie Adriansyah tidak mencantumkan kepemilikan surat berharga, baik pada periode 2022 maupun periode 2025.
Selain itu, tidak terdapat catatan utang atau kewajiban dalam kedua laporan tersebut. Dengan demikian, seluruh aset yang dilaporkan merupakan nilai kekayaan bersih.
Data LHKPN menunjukkan total kekayaan Febrie Adriansyah meningkat dari Rp 6,36 miliar pada periode 2022 menjadi Rp 18,26 miliar pada periode 2025. Kenaikan hampir Rp 12 miliar tersebut terutama berasal dari bertambahnya aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, disusul penambahan kendaraan baru serta peningkatan nilai harta bergerak dan kas./Ib. Foto Istimewa.
