JAKARTA, AKURATNEWS.co – Ruang gerak Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu semakin dibatasi oleh dunia Internasional. Terbaru Pengadilan Pidana Internasional (ICC) memerintahkan 125 negara untuk menangkap Netanyahu jika ia memasuki wilayah mereka.
“Netanyahu tidak dapat berkunjung ke 125 negara saat ini, termasuk negara-negara Barat utama yang merupakan sekutu terdekat dan mitra dagang Israel,” demikian dilaporkan oleh Zman Yisrael edisi bahasa Ibrani dari Times of Israel, dilansir dari Sindo News.
Media Israel tersebut menyebutkan bahwa negara-negara itu termasuk Prancis, Inggris, Jerman, dan Kanada.
Pembatasan ini bermula dari surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC pada November 2024 terhadap Netanyahu atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan selama kampanye genosida Israel di Gaza yang telah menewaskan sedikitnya 73.000 warga Palestina dan melukai lebih dari 17.000 lainnya sejak dimulai pada Oktober 2023.
Pengadilan yang berbasis di Den Haag tersebut menganggap Netanyahu bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa penggunaan kelaparan sebagai metode peperangan, serta kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.
Dampak praktisnya sudah terlihat pada perjalanan luar negeri Netanyahu, di mana pesawatnya mengambil rute alternatif untuk menghindari wilayah udara negara-negara anggota ICC.
Netanyahu telah menghindari berbagai acara di negara-negara tempat surat perintah tersebut dapat ditegakkan, termasuk Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss, karena Swiss merupakan negara anggota ICC, demikian catatan laporan tersebut.
Media Israel melaporkan bahwa para pejabat militer rezim tersebut meyakini Netanyahu mungkin akan mengupayakan eskalasi demi menunda pemilu yang akan datang.
Sejak surat perintah penangkapan tersebut berlaku, Netanyahu hanya mengunjungi satu negara anggota ICC yang terikat oleh aturan tersebut, yaitu Hungaria pada bulan April 2025.
Laporan tersebut menyatakan bahwa pembatasan ini bukan sekadar kendala diplomatik semata; laporan itu menyebutkan bahwa;
“jika Netanyahu tidak dapat mengunjungi sebagian besar negara di dunia, termasuk negara-negara Barat yang berpengaruh, mustahil untuk menganggap hal ini sebagai ‘posisi internasional yang unggul’—melainkan justru sebagai isolasi internasional.”
Secara teknis, Netanyahu dapat bepergian ke sekitar 70 negara yang bukan anggota ICC, namun sebagian besar di antaranya tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel atau memiliki hubungan yang tegang dengan rezim tersebut.
Sementara itu, Washington telah meningkatkan tekanan terhadap ICC sejak pengadilan tersebut mengeluarkan surat perintah penangkapan.
Menteri Luar Negeri Marco Rubio menyatakan bahwa pemerintahan Presiden AS Donald Trump sedang berupaya untuk “membubarkan” badan peradilan tersebut.
AS telah menjatuhkan sanksi terhadap para pejabat ICC yang terlibat dalam penyelidikan terkait Israel dan mendesak negara-negara anggota pengadilan tersebut untuk keluar dari lembaga itu./Ib.
