Yusril Sebut Pemerintah Hormati KPK Jika Berencana Periksa Nusron Wahid

0
Yusril Ihza Mahendra

JAKARTA, AKURATNEWS.co – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah menghormati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika berencana memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid terkait kasus dugaan suap di kementerian tersebut.

Yusril menegaskan, KPK merupakan lembaga independen yang memiliki kewenangan penuh untuk memeriksa siapa pun yang diduga berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi.

“Bahkan jangankan KPK, lembaga penegak hukum di internal pemerintah sendiri seperti kepolisian dan kejaksaan pun, kami sudah punya sikap yang sama seperti itu,” kata Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Yusril menyampaikan, keputusan untuk memanggil saksi maupun meningkatkan status perkara sepenuhnya berada di tangan penyidik. Apabila kecukupan alat bukti mengharuskan pemeriksaan terhadap Nusron, pemerintah menyerahkan proses penegakan hukum tersebut secara mutlak kepada KPK.

Secara terpisah, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengaku tidak mengetahui duduk perkara dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor yang tengah diusut penyidik. Ia menepis isu yang menyebut dirinya menghilang usai kasus ini mencuat ke publik.

“Masa kita bisa menghilang kayak jin, ya? Enggak tahu (duduk perkara kasus suap di Summarecon itu seperti apa),” ujar Nusron, Jumat (18/9/2026), seperti dilansir dari Beritasatu.

Nusron menegaskan Kementerian ATR/BPN menghormati penuh langkah hukum KPK dan siap kooperatif menyuplai data yang dibutuhkan penyidik. Mengenai penyebutan namanya dalam konferensi pers KPK, Nusron memilih menyerahkan seluruh pembuktian kepada aparat penegak hukum.

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 14 September 2026 terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk. KPK telah menetapkan delapan orang tersangka, di antaranya Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Dirut PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

Empat tersangka lainnya, yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid. Tim penyidik KPK juga telah menggeledah sejumlah ruangan dirjen di Kementerian ATR/BPN untuk mengamankan barang bukti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *