Borok Fiskal 2026 Dibongkar, 50 Persen APBN Buat Program Ultra Populis!
YOGYAKARTA, AKURATNEWS.co – Aliansi Ekonom Indonesia (AEI) merilis Laporan Asesmen “1 Tahun 7 Desakan Darurat Ekonomi” (7DDE) di Gedung Learning Center, Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), baru-baru ini
Laporan ini menjadi evaluasi atas tujuh desakan yang pertama kali disampaikan AEI pada 9 September 2025. Saat itu, lebih dari 100 ekonom menandatangani desakan. Per Januari 2026, jumlahnya bertambah menjadi 436 ekonom dan 262 non-ekonom.
Tujuh desakan itu meliputi: koreksi misalokasi anggaran, independensi lembaga negara, penghentian dominasi negara dan distorsi pasar, deregulasi iklim usaha, perlindungan sosial dan ketimpangan, penguatan teknokrasi kebijakan, serta meritokrasi dan ruang sipil.
“Asesmen ini kami susun sebagai tanggung jawab moral dan amanat keilmuan untuk mengevaluasi kinerja penyelenggara negara secara rasional, objektif, dan independen,” ujar juru bicara AEI, Rizki Nauli Siregar.
AEI menggunakan tiga kriteria penilaian: tingkat adopsi dalam regulasi, arah kebijakan, dan dampak terhadap beban fiskal serta kesejahteraan. Datanya berasal dari APBN, Nota Keuangan, BPS, BPK, dan kajian akademik.
AEI menyimpulkan arah kebijakan ekonomi nasional dalam setahun terakhir cenderung memburuk dan regresif. Mereka menyebut trennya sebagai “Omni-Dominasi” atau Ekonomi Komando.
Negara dinilai semakin menguasai titik alokasi strategis, yakni anggaran, kredit, dan perizinan melalui entitas yang tidak tunduk pada disiplin anggaran, seperti Danantara, BUMN ekspor Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), hingga eksekusi terpusat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
“Selama setahun terakhir, kami menemukan tidak terjadi banyak perubahan yang berarti. Justru yang ada adalah kemunduran yang membuat perekonomian menjadi semakin oleng,” kata ekonom AEI Jahen Fachrul Rezki.
Untuk desakan pertama dan keenam, AEI mencatat kemajuan yang masih parsial:
1. Belum ada rebalancing fiskal. Program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menyerap ruang fiskal sangat besar. Dampaknya, sektor pendidikan, kesehatan, daerah, dan mitigasi risiko menanggung opportunity cost.
2. Evaluasi program belum berorientasi outcome. MBG masih diukur dari jumlah dapur dan penerima. AEI menilai Putusan MK yang memisahkan anggaran MBG dari mandatory spending pendidikan paling lambat APBN 2028 sebagai koreksi penting.
3. Resentralisasi fiskal. Transfer ke Daerah (TKD) turun dari Rp919,9 triliun di APBN 2025 menjadi Rp693 triliun di 2026. Usulan Rp735 triliun untuk 2027 baru pemulihan parsial.
4. Buffer bencana tipis. Cadangan bencana sekitar Rp5 triliun per tahun, jauh di bawah rata-rata kebutuhan sekitar Rp22 triliun, di tengah risiko hidrometeorologi dan El Nino kuat.
5. Risiko fiskal pindah ke luar APBN. Pembiayaan KDKMP, perumahan, dan SPPG lewat bank BUMN dan BP Tapera dinilai memindahkan risiko dari APBN menjadi risiko kredit dan kewajiban kontinjensi.
Ekonom AEI Lili Yan Ing menyoroti tiga masalah di balik pertumbuhan 5%:
.”64,2% rakyat hidup dalam dan di bawah garis kemiskinan paritas 1,5 juta per bulan, debt service mencapai Rp804 triliun atau 23,5% dari pendapatan, dan 50% belanja fiskal untuk program ultra-populis yang minim efek pengganda,” ujarnya.
Untuk desakan kedua, ketiga dan ketujuh:
1. Independensi Bank Indonesia menurun. Indeks independensi de jure BI turun dari 0,84 (2013-2022) menjadi 0,76 (2023) versi Romelli (2025). UU No. 4 Tahun 2026 memperluas mandat BI ke sektor riil dan membuka ruang evaluasi kinerja BI oleh DPR dengan rekomendasi mengikat.
2. Data tidak sinkron. BPS mencatat pertumbuhan 5,61% di Triwulan I 2026, sementara kalkulasi Ikhsan dan Riefky (2026) di kisaran 4,89% (rentang 4,4-5,2%). Manufaktur tumbuh 5,04% tapi sektor listrik, gas, dan air kontraksi 0,99%.
3. Investasi bergeser ke negara. Kontribusi kuasi fiskal mencapai 4,53 dari 6,87 poin persen pertumbuhan PMTB. Bank BUMN menyumbang 24,7 dari 24,8 poin persen pertumbuhan kredit investasi di Triwulan II-2026. Crowding-in swasta belum terjadi.
4. Pembiayaan terpusat. Pembiayaan KDKMP dipusatkan di Agrinas hingga Rp3 miliar per unit untuk 80 ribu koperasi lebih, dengan cicilan lewat pemotongan DAU, DBH, dan Dana Desa (PMK No. 15/2026).
“Kehadiran negara semakin kuat tapi tanpa strategi jelas. Apakah untuk memperbaiki iklim usaha atau justru meningkatkan ketidakpastian bagi oligarki ekonomi tertentu,” ujar Yose Rizal Damuri.
Untuk desakan keemoat dan kelima:
1. Deregulasi sebatas administratif. Reformasi TKDN lewat Permenperin No. 35/2025 memang memangkas izin industri kecil, tapi peringkat daya saing IMD 2026 turun 8 peringkat ke posisi 48 dan PMI Manufaktur di 49,8 (Agustus 2026) — masuk zona kontraksi.
2. DSI jadi gerbang tunggal. PP No. 24/2026 menjadikan BUMN sebagai gerbang tunggal ekspor komoditas strategis. Jika DSI menjadi pembeli sekaligus penjual tunggal tanpa benchmark harga transparan, discretionary power akan terakumulasi.
3. Kompetitor bersubsidi. KDKMP dan rantai pasok MBG dinilai berpotensi menggusur warung desa, pedagang kantin sekolah, dan UMKM lokal.
4. Perlinsos naik tapi tidak responsif. Anggaran perlinsos naik 8,2% dari Rp508,2 triliun (2026) menjadi Rp549,9 triliun (RAPBN 2027), namun bantuan masih statis. DTSEN didorong menjadi Dynamic Social Registry yang otomatis merespons bencana, kekeringan, dan PHK.
AEI juga mencatat dampak sistemik yakni, deforestasi nasional naik 66% dari 261.575 hektare (2024) menjadi 433.751 hektare (2025), terbesar di Kalimantan (data Auriga Nusantara). Proyek food estate dinilai mengulang luka proyek lahan gambut 1995.
Anggaran BNPB di RAPBN 2026 hanya Rp491 miliar, turun jauh dari outlook Rp2,01 triliun di 2025. Sementara itu, Collective Violence Early Warning System mencatat 1.851 insiden kekerasan kolektif pada 2025 dengan 405 kematian, tertinggi sejak 2021.
“Gempa dan kebakaran hutan hanyalah fenomena alam. Yang menjadikannya bencana adalah ketidakmampuan kita mengelola risikonya. Anggaran yang meningkatkan risiko bencana jauh lebih besar dibanding anggaran mitigasinya,” jelas peneliti AEI, Milda Irhamni. (NVR)
