51 Tahun Sinematek Indonesia Merawat dan Menjaga Film Tetap Lestari

0
51 Tahun Sinematek Indonesia

JAKARTA, AKURATNEWS.co– Bayangkan suatu hari generasi mendatang ingin menyaksikan kembali film-film yang pernah populer di Indonesia. Mereka ingin melihat bagaimana masyarakat hidup pada masa lalu, bagaimana sebuah kota berubah, atau bagaimana persoalan sosial digambarkan melalui layar lebar. Namun, film yang ingin mereka tonton ternyata sudah rusak, bahkan tak lagi bisa ditemukan.

Situasi semacam itu bukan sekadar kemungkinan. Sejumlah film lama Indonesia telah kehilangan jejaknya, sementara sebagian lainnya menghadapi ancaman kerusakan akibat usia dan keterbatasan perawatan.

Di balik persoalan tersebut, ada satu pekerjaan yang kerap luput dari perhatian ketika industri film berbicara tentang produksi, jumlah penonton, dan kesuksesan komersial: menjaga agar film tetap bisa disaksikan puluhan, bahkan ratusan tahun mendatang.

Kesadaran inilah yang kembali mengemuka dalam peringatan 51 tahun Sinematek Indonesia di Gedung Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2026).

Selama lebih dari lima dekade, Sinematek Indonesia berupaya merawat warisan perfilman nasional. Bagi lembaga ini, film bukan semata-mata hiburan, melainkan juga rekaman perjalanan masyarakat, perubahan zaman, dan perkembangan kebudayaan Indonesia.

Ketua Yayasan Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail (PPHUI) Sonny Pudjisasono mengatakan, keberadaan Sinematek Indonesia perlu dipahami lebih luas daripada sekadar tempat menyimpan gulungan film.

Sinematek Indonesia, menurut dia, memiliki peran penting dalam menjaga ingatan kolektif bangsa melalui karya sinematografi.

Gagasan itu sesungguhnya telah hadir sejak awal pendirian lembaga tersebut. Tokoh perfilman Indonesia, seperti Misbach Yusa Biran dan Asrul Sani, menyadari bahwa film merupakan bagian dari kebudayaan nasional yang perlu diselamatkan.

Misbach Yusa Biran mengkhawatirkan karya-karya perfilman Indonesia akan hilang ditelan waktu jika tidak dirawat. Sementara itu, Asrul Sani memandang film sebagai catatan kebudayaan yang merekam kehidupan masyarakat pada zamannya.

Kekhawatiran tersebut masih relevan hingga kini. Tanpa pengarsipan yang baik, film yang pernah menjadi bagian penting dari perjalanan bangsa berisiko hilang sebelum sempat diwariskan kepada generasi berikutnya.

Ketika gambar dan suara mulai memudar

Salah satu contoh yang menggambarkan pentingnya pelestarian film adalah Darah dan Doa karya Usmar Ismail. Film yang pengambilan gambar pertamanya dilakukan pada 30 Maret 1950 itu menjadi tonggak penetapan Hari Film Nasional.

Sonny mengaku prihatin ketika menyaksikan pemutaran film tersebut dalam peringatan Hari Film Nasional. Ia melihat adanya penurunan kualitas pada gambar dan suara film.

Pengalaman itu menjadi pengingat bahwa status sebuah film sebagai karya bersejarah tidak serta-merta membuatnya terbebas dari kerusakan.

Film merupakan medium yang membutuhkan penanganan khusus. Seiring bertambahnya usia, material film dapat mengalami degradasi. Jika tidak dirawat dengan tepat, kualitas gambar dan suara dapat menurun hingga menyulitkan pemutaran kembali.

Ancaman kehilangan bahkan membayangi film-film yang diproduksi jauh sebelum Indonesia merdeka.

Salah satunya adalah Loetoeng Kasaroeng, film produksi 1926 yang dikenal sebagai salah satu tonggak awal perfilman di Indonesia. Jejak film tersebut kini tidak lagi tersedia secara utuh untuk disaksikan, sedangkan dokumentasi sejarahnya bertahan melalui berbagai arsip dan kliping.

Kondisi itu memperlihatkan bahwa sejarah perfilman tidak cukup hanya dituliskan dalam buku atau dikenang melalui cerita para pelakunya. Karya film itu sendiri perlu diselamatkan agar generasi mendatang dapat melihat dan mempelajari bagaimana masyarakat pada masa lalu direkam melalui gambar bergerak.

Bagi Sonny, pengarsipan seharusnya menjadi bagian dari keseluruhan proses produksi film. Pekerjaan tidak selesai ketika film ditayangkan di bioskop atau mencapai kesuksesan komersial. Ada tanggung jawab lain yang perlu dipikirkan, yakni memastikan karya tersebut tetap tersedia pada masa depan.

Lima dekade merawat warisan sinema

Selama 51 tahun perjalanan, Sinematek Indonesia disebut telah menghimpun dan merawat sekitar 2.700 judul film, disertai foto, dokumen, serta berbagai arsip pendukung perfilman.

Koleksi tersebut bukan hanya menyimpan karya para sineas, tetapi juga menyediakan bahan untuk memahami perjalanan industri film dan perubahan kehidupan masyarakat Indonesia.

Foto produksi, dokumen, dan materi pendukung lainnya dapat membantu peneliti menelusuri proses kreatif, memahami konteks sosial sebuah film, hingga mempelajari perkembangan teknologi sinema dari masa ke masa.

Namun, pekerjaan merawat warisan tersebut bukan perkara ringan. Sonny menyampaikan bahwa upaya pengelolaan arsip selama ini dilakukan oleh Sinematek Indonesia di bawah Yayasan PPHUI dengan dukungan para pekerja dan pegiat perfilman.

Keberlanjutan pekerjaan itu membutuhkan perhatian yang lebih luas. Pelestarian film tidak dapat hanya dibebankan kepada lembaga pengarsipan, terlebih ketika jumlah karya yang diproduksi terus berkembang dan kebutuhan perawatannya semakin beragam.

Pembuat film, industri, pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat perlu mengambil bagian agar karya-karya yang dihasilkan hari ini tidak mengalami nasib serupa dengan sejumlah film dari masa lalu.

Kesadaran mengarsipkan film sejak awal produksi menjadi penting. Materi asli, salinan film, dokumentasi proses pembuatan, hingga catatan produksi dapat menjadi bagian dari warisan yang berguna bagi generasi berikutnya.

Sinematek perlu berkembang menjadi pusat pengetahuan

Selain persoalan penyelamatan arsip, masa depan Sinematek Indonesia juga menjadi perhatian dalam peringatan tersebut.

Ketua Badan Pembina PPHUI Djonny Safrudin menilai, pengembangan Sinematek perlu dibicarakan secara bersama-sama dengan mempertimbangkan fungsi pengarsipan, perpustakaan, dan pendidikan.

Dengan pendekatan itu, Sinematek diharapkan tidak hanya menjadi tempat penyimpanan film, tetapi juga berkembang sebagai pusat pengetahuan dan pembelajaran mengenai sejarah perfilman Indonesia.

Koleksi yang selama ini dirawat dapat diaktifkan melalui kegiatan edukasi, penelitian, pemutaran film, dan pemanfaatan arsip oleh masyarakat. Dengan demikian, arsip tidak berhenti sebagai benda yang tersimpan, tetapi menjadi sumber pengetahuan yang terus digunakan.

Djonny menekankan, pembaruan perlu dilakukan dengan tetap menghargai sejarah dan perjuangan orang-orang yang selama bertahun-tahun mempertahankan keberadaan Sinematek Indonesia.

Pengalaman para pengelola dan aktivis perfilman, menurut dia, perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam merumuskan arah pengembangan lembaga tersebut.

Ia juga mengusulkan konsultasi dan kajian terhadap praktik pengarsipan film di negara-negara yang telah memiliki sistem pelestarian sinema yang baik. Hasil kajian itu dapat menjadi bahan untuk menyusun model pengembangan yang sesuai dengan kebutuhan Indonesia.

Persoalan tersebut juga berkaitan dengan keberadaan Gedung Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Gedung ini memiliki arti penting dalam sejarah dan ekosistem perfilman nasional.

Djonny menyampaikan kekhawatiran terhadap berbagai kepentingan yang berpotensi memengaruhi keberlanjutan gedung tersebut. Di tengah perubahan fungsi sejumlah bangunan yang dahulu berkaitan dengan kegiatan perfilman, menjaga keberadaan gedung ini menjadi bagian dari upaya mempertahankan ruang kebudayaan.

Menyelamatkan film, mewariskan ingatan

Peringatan 51 tahun Sinematek Indonesia menjadi pengingat bahwa kemajuan industri film perlu berjalan beriringan dengan kesadaran melestarikan karya.

Teknologi digital membuka peluang untuk memperluas akses terhadap arsip dan membantu penyebaran pengetahuan. Namun, upaya pelestarian tetap membutuhkan penanganan yang tepat, sumber daya manusia, pendanaan, serta sistem pengelolaan yang berkelanjutan.

Dukungan pemerintah, industri perfilman, lembaga pendidikan, komunitas, dan masyarakat menjadi penting agar pekerjaan penyelamatan arsip tidak terus bergantung pada kemampuan lembaga secara mandiri.

Lebih jauh, arsip film dapat dimanfaatkan sebagai sumber pembelajaran lintas generasi. Mahasiswa, peneliti, pembuat film, dan masyarakat umum dapat mempelajari perubahan sosial serta kebudayaan melalui karya-karya yang merekam kehidupan pada zamannya.

Pada akhirnya, merawat film berarti memberi kesempatan kepada generasi mendatang untuk mengenali masa lalu melalui sudut pandang yang direkam oleh orang-orang pada zamannya.

Film yang diselamatkan hari ini bukan hanya milik pembuatnya atau generasi yang pernah menontonnya. Film itu juga menjadi bagian dari ingatan bersama yang dapat terus dipelajari, ditafsirkan, dan diwariskan.

Peringatan 51 tahun Sinematek Indonesia ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua Sinematek Indonesia Farry Hanief. Potongan pertama diserahkan kepada Djonny Safrudin, kemudian kepada Sonny Pudjisasono.

Di tengah perkembangan perfilman yang semakin dinamis, pekerjaan Sinematek Indonesia mengingatkan bahwa sebuah karya tidak semestinya berakhir ketika layar menjadi gelap. Sebab, selama film masih dapat disaksikan dan dipelajari, sebagian dari perjalanan bangsa akan tetap hidup./Ib.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *