Tanggapi Ancaman Pemutusan Internet Indonesia, Menkomdigi Sebut Singapura Juga Terancam Lumpuh

0
Menkomdigi Meutya Hafid

JAKARTA, AKURATNEWS.co – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa sebagian besar jalur sistem komunikasi kabel laut (SKKL) yang terhubung ke Singapura justru melintasi perairan Indonesia. Apabila kabel laut tersebut terpotong atau dipotong, konektivitas Singapura juga terancam lumpuh.

Pernyataan ini disampaikan Meutya menyusul unggahan politikus Singapura, Calvin Cheng Ern Lee, mengenai ketergantungan konektivitas internet Indonesia terhadap Singapura.

Melansir Beritasatu, dalam unggahannya di akun X @calvinelcheng, Calvin menampilkan infografis yang mengeklaim sekitar 90% lalu lintas internet internasional Indonesia melewati Singapura. Ia menuliskan kata “cut” atau potong yang memancing perhatian warganet.

“Kita tidak perlu geram. SKKL yang mendarat di Singapura tidak sampai dengan tiba-tiba. Sebagian besar jalurnya melalui perairan Indonesia. Apabila terpotong atau dipotong, 80% kapasitas konektivitas Singapura juga terancam lumpuh,” tulis Meutya dalam unggahan di akun Instagram resminya, dikutip Rabu (28/10/2026).

Meutya memaparkan, penduduk Indonesia jumlahnya 47 kali lipat dari Singapura. Sebanyak 267 juta masyarakat terhubung ke internet. Tanpa angka ini, investor perusahaan teknologi global berpotensi angkat kaki dari Singapura.

“Kita tidak boleh berpikir kerdil. Infrastruktur digital adalah sektor yang perlu dijaga bersama, tidak hanya untuk kepentingan kedua negara, tetapi juga untuk konektivitas global,” tulis Meutya.

Unggahan Calvin tersebut muncul di tengah sorotan hubungan kedua negara menyusul kebijakan Indonesia mengurangi ekspor gas alam ke Singapura.

Sebelumnya, Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong juga meminta semua pihak yang telah menandatangani kontrak komersial pasokan gas untuk memenuhi komitmen mereka. Pernyataan tersebut disampaikan setelah Indonesia mulai mengurangi ekspor gas alam ke Singapura pada Sabtu (24/10/2026).

Merespon hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi (Menko Hiltrans)/Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan, pengurangan ekspor gas alam Indonesia ke Singapura tidak melanggar kontrak. Menurutnya, volume gas yang dikurangi masih berada dalam batas minimum pasokan yang diatur dalam perjanjian kedua negara.

“Ekspor yang kita potong itu masih dalam batas kontrak minimum. Batas kontrak minimumnya 91%-92%, dan kita baru sekitar 8%. Terkecuali kita potong 10%, nah itu baru kita melanggar kontrak,” tegas Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/10/2026)./Ib.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *