Ini Penyebab Veda Ega Pratama Terkena Sanksi 6 Posisi Start di MotoGP Qatar

0
Veda Ega Pratama

JAKARTA, AKURATNEWS.co – Pebalap Moto3 asal Indonesia Veda Ega Pratama mendapat sanksi dari FIM di Moto3 Qatar 2026.

Berdasarkan dua dokumen pemberitahuan sanksi FIM MotoGP tanggal 6 November 2026, Veda Ega melakukan pelanggaran saat Latihan bebas 1.

Berikut rincian pelanggaran dan sanksi yang diberikan kepada Veda Ega:

  1. Pelanggaran
    Terjadi saat sesi Free Practice 1 (FP1) Moto3 Qatar 2026.
    Pada pukul 13:31:34, Veda tercatat tidak mematuhi sinyal bendera kuning di sektor marshalling 11.
    Veda mencatat waktu terbaik pribadinya (personal best) ketika bendera kuning sedang dikibarkan.
  2. Keputusan FIM
    FIM MotoGP Stewards Panel menjatuhkan hukuman mundur 6 posisi grid pada balapan Moto3 Qatar.
    Sanksi dikategorikan sebagai pelanggaran kedua pada musim ini.
    Dasar keputusan mengacu pada Pasal 3.2.1 dan 3.3.2.3 serta protokol penalti yang berlaku.
  3. Alasan keselamatan
    Pembalap wajib mengurangi kecepatan ketika bendera kuning dikibarkan. Aturan ini bertujuan melindungi pembalap dan petugas lintasan dari potensi bahaya.
  4. Hak banding
    Veda berhak mengajukan banding kepada FIM Appeal Stewards.
    Batas pengajuan: maksimal 60 menit sejak pemberitahuan.
    Deposit jaminan banding: €1.320.
    Pengajuan melalui IRTA.

Jadi kesimpulannya, Veda Ega Pratama mendapat hukuman turun 6 posisi dari hasil kualifikasi atau posisi grid yang seharusnya untuk balapan Moto3 Qatar 2026 akibat pelanggaran bendera kuning saat FP1./Ib.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *