JAKARTA, AKURATNEWS – Tujuh tahun sudah kasus dugaan perencanaan pembunuhan yang dilakukan pasangan istri dan suami di wilayah Ancol, Jakarta Utara belum tuntas.
Seperti diungkapkan kuasa hukum terduga korban Gerry Tanuwijaya, Ferry Juan, kliennya sudah cukup lama menanti kepastian hukum dari kasus yang dialaminya.
Pasalnya, kasus ini membuat trauma panjang dalam hidupnya. Bahkan meninggalkan luka mendalam yang begitu menyakitkan.
“Tujuh tahun dirasa berlalu begitu saja tanpa rasa keadilan,” ujar Ferry, baru-baru ini.
Dipaparkannya, terduga pelaku perencanaan pembunuhan yang notabene eks istri Gerry ini baru tertangkap setelah tujuh tahun meski sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dari 2018 silam.
Selaku kuasa hukum terduga korban, Ferry mengapresiasi langkah penegakan hukum dari Polres Jakarta Utara dan Polsek Penjaringan.
“Walau cukup lama proses penangkapan yang dilakukan, tapi ini merupakan bukti supremasi hukum masih bisa sedikit dipercaya. Sehingga klien saya bisa mendapatkan keadilan yang diharapkan,’ ucapnya.
Walau begitu, Ferry berharap kasus ini diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan bagi korban.
“Apalagi Polri saat ini tengah menghadapi ujian berat usai kasus Sambo dan Tedi Minahasa. Jangan sampai ada lagi kasus lainnya,” tandas Ferry. (NVR)
