JAKARTA, AKURATNEWS.co — Basuki Tjahaja Poernama (Ahok)  penui panggilan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa, pada Kamis (9/1/2025).

Ahok diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) Tahun 2011-2021. Ia diperiksa kapasitasnya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina tahun 2019-2024.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025), dikutip dari Harian Pelita.

Selain Ahok penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang lainnya dari pihak PT Pertamina.  Yaitu Sulistia, Sekretaris Direktur Gas PT Pertamina tahun 2012.

emudian Chrisna Damayanto, Direktur Pengolahan PERTAMINA periode 12 April 2012- November 2014 dan Ellya Susilawati, Manager Korporat Strategic PT Pertamina Power.

Edwin Irwanto Widjaja Business Development Manager PT Pertamina (14 November2013 – 13 Desember 2015); Doddy Setiawan, VP Treasury PT Pertamina periode Agustus 2022; Nanang Untung, Senior Vice President (SVP) Gas PT Pertamina (Persero) tahun 2011-Juni 2012; Huddie Dewanto, VP Financing PT Pertamina periode 2011-2013./Teg.

By Editor1