JAKARTA, AKURATNEWS.co – Situasi di Iran masih memanas, aksi protes menantang pemerintahan teokrasi kini telah memasuki pekan ketiga dan mencapai titik didih baru.
Meskipun otoritas pemerintah memutus akses internet dan mengancam hukuman mati bagi para demonstran, laporan dari kelompok aktivis menyebutkan jumlah korban tewas akibat kekerasan telah melampaui 116 orang. Situasi ini menunjukkan eskalasi yang mengkhawatirkan di seluruh negeri.
Dilaporkan AP, Minggu (11/1/2026), aAksi protes Iran yang menuntut perubahan mendasar terhadap pemerintahan telah memasuki pekan ketiga. Hal itu ditandai dengan intensitas bentrokan yang semakin meningkat.
Menurut laporan dari Human Rights Activists News Agency (HRANA) yang berbasis di AS, jumlah korban tewas akibat bentrokan yang terjadi selama demonstrasi telah mencapai angka tragis, minimal 116 orang, dan lebih dari 2.600 orang lainnya ditahan.
“Angka ini mencerminkan betapa besarnya gejolak yang dihadapi oleh rezim,” tulis AP.
Upaya pemerintah Iran untuk mengendalikan informasi dan memadamkan gejolak semakin agresif. Mengukur skala demonstrasi dari luar negeri kini semakin sulit karena Pemerintah Iran menerapkan pemadaman internet secara nasional dan pemutusan jalur telepon di beberapa wilayah. Di tengah upaya pembungkaman ini, Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei telah memberikan sinyal tindakan keras.
Jaksa Agung Iran, Mohammad Movahedi Azad, bahkan memperingatkan bahwa siapa pun yang berpartisipasi dalam aksi protes Iran akan dianggap sebagai “Musuh Tuhan” (Moharebeh), sebuah tuduhan serius yang ancaman hukumannya adalah hukuman mati.
Televisi pemerintah Iran secara konsisten menggambarkan situasi seolah berada di bawah kendali penuh aparat keamanan. Mereka fokus melaporkan korban dari pihak pasukan keamanan dan semakin gencar melabeli para demonstran yang tewas sebagai “teroris.”
Namun, kenyataan bahwa protes terus berlanjut hingga akhir pekan, bahkan di pusat-pusat keagamaan, menunjukkan bahwa otoritas Iran menghadapi tantangan yang jauh lebih besar dari yang mereka akui secara publik. Untuk melawan gelombang protes, televisi pemerintah berulang kali memutar lagu orkestra yang membangkitkan nasionalisme, berupaya menggambarkan para demonstran sebagai pengkhianat.
Mereka juga menayangkan video yang diklaim menunjukkan pengunjuk rasa menembaki pasukan keamanan. Namun, di lapangan, kekerasan tampaknya terjadi di kedua belah pihak. Media dekat Garda Revolusioner mengklaim telah menahan hampir 200 orang yang mereka sebut “tim teroris operasional” dengan membawa senjata api dan granat.
Kekerasan dan penangkapan ini menggarisbawahi tekad rezim untuk menumpas gerakan ini secara cepat. Jaksa Agung menuntut agar jaksa penuntut segera mengeluarkan dakwaan dan menyiapkan dasar untuk pengadilan dan konfrontasi yang tegas tanpa adanya “kelonggaran, belas kasihan, atau indulgensi.”
Hal ini menempatkan para peserta aksi protes Iran di bawah ancaman hukuman terberat./Ib. Foto: Istimewa.
