SEMARANG, AKURATNEWS.com – Kabar baik datang dai Polda Jawa Tengah, pihak Polda Jawa Tengah akhirnya membolehkan ben Sukatani untuk mengedarkan atau menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar. Polisi juga tak melarang apabila lagu itu kembali dinyanyikan oleh band beraliran punk rock asal Kabupaten Purbalingga itu.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mempersilakan jika grup ben Sukatani menyanyikan lagi lagu Bayar Bayar Bayar yang berisi kritik untuk kepolisian.
“Ya monggo saja silakan (diedarkan lagi). Ya monggo-monggo saja (manggung pakai lagu Bayar Bayar Bayar),” jelasnya, Sabtu, (22/2/2025).
Artanto menegaskan jika pihaknya menghargai lagu tersebut sebagai bagian dari berekspresi dan berpendapat. Bahkan ben Sukatani dipersilakan mengedarkan lagu di semua platform digital.
“Pada prinsipnya kita menghargai mereka, berekspresi, berpendapat. Ini sebagai masukan Bapak Kapolri dan mereka menjadi teman Bapak Kapolri,” tegasnya tentang lagu Bayar Bayar Bayar.
Meski demikian, Artanto meminta agar ben Sukatani juga melihat sisi baik dari polisi, karena masih banyak anggota polisi yang baik ketimbang yang buruk. Ia bahkan secara terbuka menerima kritik dan masukan untuk kepolisian, agar bisa lebih baik ke depan.
“Ya itu namanya kritik yang membangunkan kita untuk mengoreksi. Apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran harus kita evaluasi. Namun, lebih banyak lagi anggota polri yang melakukan kebaikan, menegakkan hukum yang bersifat humanis. Ini harus kita tampilkan juga,” tutupnya./Ib.
