JAKARTA, AKURATNEWS.co – Kritik tajam terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kembali membuka keran ekspor pasir laut setelah 20 tahun ditutup datang dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Melalui cuitannya di akun media sosial X (Twitter), Susi menegaskan pentingnya pasir dan sedimen bagi keberlangsungan ekosistem dan masyarakat pesisir.
Susi mengingatkan, pasir dan sedimen seharusnya dimanfaatkan memperbaiki wilayah yang terdampak abrasi, seperti di Pantura Jawa, daripada diekspor ke luar negeri.
“Bila kita mau ambil pasir atau sedimen, pakailah untuk meninggikan wilayah Pantura Jawa dan wilayah lain yang sudah parah terkena abrasi, sebagian bahkan sudah tenggelam,” tulis Susi.
Dia menegaskan bahwa kebijakan ekspor pasir laut ini tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak, seperti mengembalikan lahan pertanian dan pemukiman yang hilang akibat abrasi.
“BUKAN DIEKSPOR!! Andai dan semoga yang mulia yang mewakili rakyat Indonesia memahami,” lanjutnya.
Seperti diketahui, kebijakan ekspor pasir laut kembali diaktifkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 20 dan 21 Tahun 2024, yang mengubah ketentuan ekspor dalam Permendag Nomor 22 dan 23 Tahun 2023.
Presiden Jokowi sendiri telah memberikan klarifikasi terkait hal ini. Menurutnya, izin ekspor yang dibuka bukan untuk pasir laut, melainkan sedimen yang mengganggu alur navigasi kapal.
“Yang dibuka itu bukan pasir laut, tapi sedimen yang menghalangi jalur kapal. Jangan sampai salah interpretasi, ini berbeda,” kata Presiden Jokowi di Jakarta, Selasa (17/9).
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk membersihkan jalur pelayaran yang terganggu sedimentasi, bukan untuk mengekspor pasir dari pesisir yang vital bagi ekosistem laut.
Pengambilan pasir laut sendiri merupakan isu yang sensitif di Indonesia, mengingat dampaknya terhadap lingkungan dan ekosistem pesisir.
Penambangan pasir laut dapat menyebabkan erosi pantai, penurunan permukaan tanah, dan kerusakan habitat laut.
Sebagai salah satu negara dengan garis pantai terpanjang di dunia, Indonesia menghadapi ancaman serius dari abrasi pantai, yang tidak hanya memengaruhi kehidupan masyarakat pesisir tetapi juga biodiversitas laut.
Wilayah Pantura Jawa yang disebut Susi adalah salah satu daerah yang terdampak abrasi paling parah. Pantai di kawasan ini terus menyusut, mengakibatkan hilangnya lahan pertanian dan pemukiman warga.
Di tengah kondisi ini, pembukaan kembali ekspor pasir laut dianggap sebagai langkah mundur dalam upaya pelestarian lingkungan.
Dalam konteks kebijakan pemerintah terkait ekspor pasir laut, Susi menekankan bahwa pasir dan sedimen seharusnya digunakan memperkuat wilayah-wilayah yang rentan terhadap perubahan iklim dan abrasi, seperti wilayah pesisir di Pantura. Solusi lokal ini, menurutnya, lebih menguntungkan bagi masyarakat daripada menjual sumber daya alam tersebut ke luar negeri.
Selain itu, para ahli lingkungan juga menyoroti pentingnya regulasi ketat dalam pengambilan pasir laut dan pengelolaan sedimentasi untuk memastikan bahwa tindakan tersebut tidak menyebabkan kerusakan ekologis lebih lanjut. Dengan reklamasi dan pengelolaan yang tepat, pasir dan sedimen laut dapat dimanfaatkan mengurangi dampak abrasi, menjaga keseimbangan ekosistem, dan melindungi infrastruktur pesisir. (NVR)
