JAKARTA, AKURATNEWS.co – Empat personel Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Siber (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah (Jateng) diperiksa Biro Pengamanan Internal (Biropaminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terkait dugaan pembredelan karya dan intimidasi terhadap personel band Sukatani.
Dugaan ini muncul setelah band tersebut merilis lagu berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ yang mengkritik praktik pungutan liar oleh oknum kepolisian.
Pemeriksaan dilakukan Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dengan dukungan dari Biropaminal Divpropam Polri. Langkah ini diklaim sebagai bentuk keterbukaan Polri terhadap kritik serta komitmen institusi untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam penanganan kasus ini.
Dalam unggahan di akun resmi X, Divpropam Polri menegaskan bahwa mereka tidak antikritik dan berkomitmen menjaga kebebasan berekspresi. Selain itu, Polri memastikan keamanan dan perlindungan bagi dua personel Band Sukatani yang terlibat dalam kasus ini.
“Empat personel Subdit I Ditreskrimsus Polda Jateng telah diperiksa Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dengan dukungan dari Biropaminal Divpropam Polri. Kami juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap personel Band Sukatani tetap dijamin,” demikian pernyataan resmi Polri.
Polda Jawa Tengah mengakui telah memanggil Sukatani untuk melakukan klarifikasi terkait lagu tersebut. Namun, mereka membantah adanya intervensi atau paksaan agar para personel band membuat video permintaan maaf.
“Kami melakukan klarifikasi karena ada laporan mengenai lagu tersebut. Kami menghargai proses yang ada dan memastikan tidak ada tekanan dalam klarifikasi tersebut,” ujar perwakilan Polda Jateng, baru-baru ini.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menawarkan Sukatani menjadi duta Polri dalam rangka semangat melakukan perbaikan institusi serta mencegah terjadinya perilaku menyimpang di seluruh personel.
“Nanti kalau Band Sukatani berkenan akan kami jadikan juri atau Band Duta untuk Polri terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi dan juga konsep evaluasi secara berkelanjutan terhadap perilaku oknum Polri yang masih menyimpang,” ujar Sigit dalam keterangannya, Minggu (23/2).
Jenderal Listyo Sigit menegaskan, Polri saat ini tidak anti-kriti dan menerima serta terbuka terhadap seluruh bentuk saran dan masukan.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah menjadi organisasi yang bisa betul-betul adaptif menerima koreksi untuk bisa menjadi organisasi modern yang terus melakukan perubahan dan perbaikan menjadi lebih baik,” ujanya.
Ia mengaku dirinya tidak pernah melarang ataupun membungkam siapa pun yang menyalurkan hak kebebasan berekspresi dan menekankan kritik selalu menjadi refleksi untuk membangun Korps Bhayangkara lebih baik serta semakin dicintai oleh masyarakat.
“Bagi kami kritik terhadap Polri menjadi bentuk kecintaan masyarakat terhadap institusi Polri,” imbuh Jenderal Listyo Sigit.
Seperti diketahui, dua personel band Sukatani, Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel mengunggah permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri terkait lagu mereka. Dalam unggahan di Instagram pada Kamis (20/2).
Mereka menyampaikan bahwa lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ tidak dimaksudkan menyerang Polri secara keseluruhan, melainkan sebagai kritik terhadap oknum yang melakukan praktik pungli.
“Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’. Lirik dalam lagu ini yang menyebutkan ‘bayar polisi’ telah menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Alectroguy.
Namun, ia juga menegaskan bahwa lagu tersebut sebenarnya dibuat sebagai bentuk kritik terhadap segelintir oknum yang tidak bertindak sesuai aturan. (NVR)
