JAKARTA, AKURATNEWS.co – Harga eceran LPG 3 kg atau yang biasa disebut gas melon ini seharusnya tidak lebih dari Rp15 ribu per tabung.
Pernyataan ini dikatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia saat meninjau langsung pasokan LPG 3 kg di pangkalan di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2).
Menurut Bahlil, harga tersebut sudah mempertimbangkan subsidi pemerintah sebesar Rp36 ribu per tabung.
“Artinya, satu tabung itu harusnya cuma Rp15 ribu, karena subsidi negara per tabung itu Rp36 ribu. Setelah disubsidi, harga gas hanya Rp5.000 per kilogram,” jelas Bahlil.
Namun, kenyataannya di lapangan menunjukkan harga LPG 3 kg dijual jauh di atas patokan tersebut. Bahlil pun menyayangkan bahwa di beberapa daerah, harga gas melon bisa mencapai Rp26 ribu per tabung di tingkat pengecer.
“Kalau pun dijual lebih tinggi, paling mahal seharusnya hanya Rp18 ribu sampai Rp19 ribu per tabung. Agen ke pangkalan itu dijual Rp16 ribu. Sampai ke pengecer, maksimal Rp19 ribu. Lebih dari itu sudah tidak wajar,” tegas Bahlil.
Perbedaan harga ini terjadi karena distribusi LPG 3 kg dari pangkalan ke pengecer yang sulit diawasi secara ketat.
“Agen dan pangkalan masih bisa kita kontrol, siapa yang beli dan berapa harganya. Tapi kalau sudah sampai ke pengecer, Pertamina tidak bisa sepenuhnya mengontrol harga maupun data pembelinya,” ujarnya.
Melihat kondisi ini, pemerintah berencana melakukan penataan distribusi LPG 3 kg untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Fokus pengawasan akan ditingkatkan mulai dari tingkat agen, pangkalan, hingga pengecer, guna mencegah terjadinya penyelewengan harga di tingkat konsumen.
Langkah ini diambil karena LPG 3 kg merupakan barang subsidi yang diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, nelayan kecil, dan petani kecil. Ketidaktertiban distribusi tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga membebani anggaran negara.
Pemerintah mengalokasikan subsidi besar untuk LPG 3 kg guna meringankan beban masyarakat. Dengan subsidi sekitar Rp36 ribu per tabung, seharusnya masyarakat bisa menikmati harga terjangkau.
Namun, distribusi yang tidak merata dan lemahnya pengawasan menyebabkan harga di lapangan melambung tinggi.
Rantai distribusi panjang fari agen, pangkalan, hingga pengecer, menyebabkan potensi markup harga di setiap level. Harga LPG sendiri di luar kontrol pemerintah saat sudah berada di tangan pengecer. (NVR)
