JAKARTA, AKURATNEWS.co – Kasus KDRT kembali terjadi di kalangan dunia hiburan. Penyanyi cilik era 90-an, Chikita Meidy, dilaporkan oleh sang suami, Indra Adhitya, ke Polres Kota Tangerang atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Tak hanya Chikita, bahkan Ibunda Chikita juga ikut dilaporkan oleh Indra.
Menurut kuasa hukum Indra, Raidin Anom, laporan tersebut ditujukan kepada dua orang berinisial CC dan AK, dan didasari oleh sejumlah insiden kekerasan yang diduga terjadi selama empat tahun pernikahan pasangan tersebut.
“Kami melaporkan kekerasan dalam rumah tangga, sebagaimana dalam UU no 23 tahun 2024, terhadap dua orang, inisial CC dan AK,” kata Raidin Anom saat ditemui di Polres Kota Tangerang, Sabtu (28/6).
Dalam pernyataannya, Indra Adhitya menyebut bahwa dirinya pernah mengalami kekerasan fisik dari Chikita Meidy. Salah satu kejadian yang diungkapkan adalah saat dirinya dilempar dengan botol perawatan wajah (skincare) hingga mengenai kepala.
“Saya pernah dilempar botol skincare dan kena kepala,” beber Indra Adhitya.
Meski tidak menimbulkan luka fisik yang membekas, Indra mengaku sempat mengalami efek dari insiden tersebut.
“Nggak ada bekas (luka), cuma pusing. Kejadiannya bulan Januari atau Februari 2025,” jelasnya.
Kuasa hukum Indra menegaskan bahwa tindakan kekerasan ini bukanlah peristiwa tunggal. Selama empat tahun pernikahan, keributan antara keduanya disebut terjadi lebih dari empat kali.
“Ini kan peristiwa hukumnya bukan sekali, selama tenggat waktu pernikahan, 4 tahun. Iya, keributannya bahkan lebih dari 4 kali, lima kali,” terang Raidin Anom.
Tak hanya kekerasan fisik, Raidin juga menyebut adanya dugaan kekerasan psikis yang dialami oleh kliennya. Semua itu sempat dituangkan dalam somasi hukum yang dikirimkan kepada Chikita Meidy sebagai bentuk peringatan dan upaya damai.
“Artinya apa? Seorang suami mengalami kekerasan dalam rumah tangga bukan hanya soal psikis, tapi juga masuk kekerasan fisik. Itulah yang dianggap penting, sesuai dengan kemarin yang saya katakan dalam somasi,” ujar Raidin.
Sebelum melapor ke polisi, pihak Indra sempat berusaha menempuh jalur damai melalui somasi. Namun, karena tidak mendapat tanggapan dari pihak terlapor, akhirnya jalur hukum dipilih sebagai langkah selanjutnya.
“Sebelumnya kita sudah mengirimkan somasi ya, cuma sepertinya tidak ada itikad baik untuk datang mediasi, jadi kita tempuh jalur sesuai prosedur,” pungkasnya./Aly. Foto: Dok IG Chikita Meidy.
