JAKARTA, AKURATNEWS.co –  Akhirnya, Crazy Rich Robert Priantono Bonosusatya biasa disapa Robert Bono diperiksa dalam pusaran Skandal Timah yang diduga merugikan negara lebih Rp 271 triliun.

“Dia diperiksa sebagai saksi, ” kata Direktur Penyidikan Kuntadi saat ditanya wartawan, di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Senin (1/4).

Namun, dia enggan berspekulasi apakah status Robert Bono bakal menyusul kompatriotnya Harvey Moeis yang telah ditetapkan tersangka pada Rabu (27/3) dan Crazy Rich Helena Lim.

“Pemeriksaan masih berlanjut, ” tambahnya tanpa memastikan apakah dia bakal akan diperiksa lagi dan statusnya berubah.

Pemeriksaan Robert Bono sesuai janji Kuntadi pada Rabu (27/3) sekaligus menepis tudingan Kejaksaan Agung ewuh pakewuh memeriksa Robert Bono.
Ewuh pakewuh terkait dengan dugaan kedekatan Robert Bono dengan salah satu konglomerat yang sempat berbisnis dalam ladang yang sama, sejak 2007 ?

Janji Kuntadi itu menyusul sikapnya untuk mengejar para penerima manfaat (lebih banyak) dari 16 tersangka lain, yang umumnya pekerja upahan alias tenaga profesional.

Patut diduga pemeriksaan ini menindak lanjuti keterangan Harvey Moeis dan Komisaris PT. Refined Bangka (TIN) AGR pada Kamis (28/3).

Sekaligus menguak para pihak yang mengutus Harvey sebagai Perwakilan RBT untuk menemui Direksi PT. Timah Tbk.

Harvey suami Selebritis Sandra Dewi bersama Robert Bono diduga adalah pembeli PT. RBT yang dimiliki Artha Graha Network (AGN) pada 2016.

TEKANAN

“Dengan pemeriksaan ini lambat atau cepat bakal diketahui siapa saja yang mengutus Harvey menemui Direksi Timah sekalian aktor intelektualnya, ” komentari Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea secara terpisah.

Dia penuh harap Kejagung berani bersikap terhadap Robert Bono dan berani menentukan status lebih jauh terhadapnya, bila ditemukan alat bukti.

“Bila pada waktunya statusnya berubah karena ditemukan alat bukti, maka ini membuktikan Kejagung bekerja tidak dibawah tekanan. Sebaliknya, profesional dalam menangani Robert Bono, ” tuturnya.

Sejauh ini, Iqbal melihat Kejagung sudah bekerja dengan sangat baik dan bahkan melampaui ekspektasi.

“Saya meyakini jika perkara ini dapat dituntaskan hingga aktor intelektual, maka tingkat kepuasan Publik bisa meningkat dan mencapai 100 %, ” pungkasnya.

BUAT TERANG

Sementara itu Kapuspenkum Ketut Sumedana menjelaskan pemeriksaan RBS guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

“Semua rangkaian untuk membuat terang tindak pidana (temukan aktor intelektual, Red, ” terangnya.

Hanya saja, dalam keterangannya tidak diungkap status Robert Bono dalam pemeriksaan ini sebagai apa ?

Juga, tentang keterkaitan dalam pusaran tambang timah ilegal yang belakangan telah terjadi sejak 2007 bukan 2015.

Pada bagian lain, ikut diperiksa AT (Staf Legal and Compliance PT. Timah) dan CS (Kacab PT. Dolarindo Intravalas Primatama).

Pemeriksaan AT diduga terkait legalitas kerjasama antara RBT dan 4 Smelter lain dengan PT. Timah yang belakangan diduga adalah bagian bentuk permufakatan jahat ?

Sedangkan CS diduga terkait dengan dugaan pencucian uang hasil kejahatan tambang ilegal.
Dalam keterangan pers, Kamis (27/3) Kuntadi menerangkan pihaknya bakal mengembangkan perkara ke tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Sekarang ini belum dilakukan, tapi seiring penyidikan perkara, maka TPPU akan dilakukan. “

Dari 16 tersangka Skandal Timah 2015 – 2022 baru dijerat tindak pidana korupsi dan belum dijerat dengan TPPU./Ib

 

By Editor1