JAKARTA, AKURATNEWS.co – Suasana diskusi yang hangat sekaligus serius mewarnai Kongres Nasional yang digelar Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) di kantor Kementerian Budaya (Kemenbud), Jakarta, Rabu (4/3).

Para komposer, musisi, dan pelaku industri musik berkumpul untuk membicarakan satu hal penting yakni masa depan ekosistem musik Indonesia yang lebih adil bagi para pencipta karya.

Kongres tersebut juga dihadiri Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon yang menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat ekosistem musik nasional.

Ia menilai, industri musik yang sehat hanya bisa terwujud jika semua pihak, mulai dari pencipta lagu, penyanyi, hingga penyelenggara pertunjukan memiliki pemahaman yang sama terhadap hak dan kewajiban masing-masing.

Menurut Fadli, berbagai polemik yang selama ini muncul antara pencipta lagu dan pihak lain dalam praktik pertunjukan musik harus diselesaikan melalui mekanisme yang telah diatur dalam regulasi.

“Persoalan-persoalan yang muncul antara pencipta, penyanyi, dan pihak lainnya diharapkan bisa diselesaikan secara proporsional melalui mekanisme yang ada. Kami akan memfasilitasi aspirasi teman-teman komposer untuk disampaikan kepada pihak terkait, termasuk kementerian lain dan Badan Legislasi DPR,” ujarnya.

Ia menambahkan, ukuran keberhasilan kebijakan kebudayaan bukan sekadar banyaknya karya yang lahir, tetapi juga terciptanya ekosistem yang sehat, adil, dan memberikan manfaat bagi seluruh pelaku industri.

“Yang kita harapkan adalah ekosistem musik yang sehat, adil, proporsional dan win-win solution bagi semua pihak sehingga musik Indonesia terus berkembang pesat. Pencipta dan komponis adalah elemen yang sangat penting dalam ekosistem tersebut,” kata Fadli.

Ditambahkan Ketua AKSI yang juga gitaris band Padi, Satrio Yudi Wahono atau yang lebih dikenal sebagai Piyu ini, kongres ini menjadi momentum untuk mendeklarasikan kedaulatan pencipta lagu atas karya mereka.

Menurutnya, hak atas karya merupakan hak privat yang tidak boleh diambil alih atau direduksi pihak mana pun.

“Hari ini kami mendeklarasikan kedaulatan pencipta. Pencipta lagu memiliki hak privat atas karya-karyanya dan itu tidak boleh diambil alih atau dipaksa secara sewenang-wenang oleh pihak manapun,” tegas Piyu.

Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap pencipta sebenarnya telah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 28/2014 tentang Hak Cipta.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa setiap penggunaan karya, termasuk dalam pertunjukan musik, harus mendapatkan izin dari penciptanya.

“Undang-Undang Hak Cipta sebenarnya sudah melindungi pencipta lagu. Untuk menggunakan karya harus mendapatkan izin dari pencipta. Dan ini tidak hanya berlaku untuk lagu, tapi juga buku, karya seni rupa, film, dan karya kreatif lainnya,” ujarnya.

Dalam kongres tersebut, para komposer juga mengusulkan pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) khusus pertunjukan musik.

Langkah ini dinilai penting mengingat masih banyak konser yang menggunakan lagu tanpa izin atau tanpa pembayaran royalti yang jelas.

“Pembentukan LMK pertunjukan musik ini sangat urgen. Selama ini masih banyak pertunjukan musik yang menggunakan karya tanpa izin dan pembayaran royalti juga tidak berjalan lancar,” kata Piyu.

Pandangan serupa disampaikan musisi dan komposer Ahmad Dhani. Ia menegaskan bahwa para komposer akan terus memperjuangkan hak-haknya, terutama terkait penggunaan lagu dalam konser.

“Para komposer tidak pernah lelah memperjuangkan hak-hak mereka dalam sebuah konser yang belum terakomodir dengan baik. Kami ingin setiap konser mendapatkan izin dari para pencipta lagu,” ujar pentolan band Dewa 19 ini.

Dhani juga mengapresiasi dukungan pemerintah serta para musisi senior yang memberikan kekuatan moral dalam perjuangan perlindungan hak cipta di industri musik.

Dalam kongres nasional tersebut, AKSI juga menetapkan sejumlah tokoh musik sebagai Dewan Pembina untuk memperkuat organisasi.

Di antaranya adalah musisi dan komposer Indra Lesmana, Fariz RM, serta gitaris KLa Project, Lilo yang akan mendampingi Ahmad Dhani.

Bagi para komposer, kongres ini bukan sekadar forum organisasi, melainkan momentum untuk menegaskan kembali hak-hak pencipta sekaligus mendorong tata kelola industri musik yang lebih tertib, transparan, dan berpihak kepada kreator yang melahirkan lagu-lagu yang selama ini mengisi ruang hidup masyarakat Indonesia. (NVR)

By editor2