JAKARTA, AKURATNEWS.co – Sebuah terobosan baru dari Badan POM (BPOM) yang mampu menyerap suara pelaku usaha diapresiasi sejumlah perwakulan pelaku usaha dalam Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik yang kembali dilaksanakan Selasa (30/4) di gedung BPOM, Jakarta.
“Tadi kami banyak mendapat masukan dan intinya memberikan update setiap informasi yang berkembang. Kita semakin mudah berkomunikasi dan mempertanyakan apapun dengan sistem pelayanan via WhatsApp yang dinamakan Kurawa. Semakin kesini kita semakin dimudahkan untuk melakukan konsultasi. Ini sangat baik untuk kami,” ungkap perwakilan Asosiasi Suplemen Kesehatan Indonesia, Ayu Puspita di sela kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid dengan kegiatan luring dan juga secara daring menggunakan media zoom ini.
Dilanjutkan Ayu, tak hanya terkait dengan komunikasi saja, regulasi dan juga administrasi dan hal apapun kini lebih mudah hanya dengan mengirimkan via WhatsApp sudah akan langsung mendapat respon ceat dari Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik
“Jadi tidak hanya di Jakarta saja, teman-teman di daerah juga akan lebih mudah mempertanyakan apapun via WhastApp ini. Ini sangat baik sekali untuk perkembangan usaha kami ke depan,” beber Ayu.
Hal serupa juga diungkapkan Lina dari APK21 yang mengapresiasi langkah BPOM dalam hal ini Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik yang terus mengupdate setiap informasi yang berkembang dan bertujuan memudahkan para pelaku usaha.
Untuk diketahui, Forum konsultasi publik yang digelar BPOM ini diikuti 500 peserta yang terdiri dari pelaku usaha dan asosiasi pelaku usaha di bidang obat bahan alam, suplemen kesehatan dan kosmetik (GP Jamu, GAPOTA, GPFI, APSKI, PPAK, Perkosmi, APK2I), organisasi profesi (IDI, IAI, PAFI), akademisi dan peneliti, lintas sektor terkait (Ombudsman RI, Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Dinas Kesehatan Kabupaten/Provinsi, Dinas PTSP Kabupaten/Provinsi), perwakilan LSM (YLKI), media massa, dan UPT Badan POM di seluruh Indonesia.
Kegiatan forum konsultasi publik ini bertujuan menjaring masukan dari pelaku usaha dan stakeholder terkait terhadap hasil review standar pelayanan Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik; dan mensosialisasikan layanan publik Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik yang meliputi layanan pengkajian dan layanan konsultasi.
Penyelenggaraan forum konsultasi publik merupakan salah satu cara yang dilakukan Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik untuk menjalin komunikasi yang efektif dengan stakeholder terkait selaku penerima layanan. Dengan melakukan komunikasi yang intens kepada penerima layanan maka Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik akan lebih memahami dan mengidentifikasi kebutuhan serta harapan penerima layanan sehingga bisa dijadikan pedoman perbaikan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik.
Kegiatan forum konsultasi publik dibuka Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Muhammad Kashuri. Dalam sambutannya, Kashuri mengundang mitra strategis BPOM untuk berperan serta dalam pemantauan dan evaluasi penerapan standar pelayanan melalui kegiatan dialog, diskusi serta bertukar opini tentang penyelenggaraan layanan publik terutama yang diselenggarakan Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik. Hal ini sebagai upaya dalam membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan sosialisasi diisi dengan paparan dari Direktur Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik tentang Review Standar Pelayanan Publik di Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, dan paparan terkait Mekanisme Layanan Konsultasi dan Layanan Pengkajian Keamanan, Mutu, dan Khasiat/Manfaat Obat Tradisional, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik serta diskusi dan tanya jawab terkait standar pelayanan. (NVR)
