JAKARTA, AKURATNEWS.co -Kasus hukum yang melibatkan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia kembali mencuat setelah Gonzalo Manuel Moreno Quesada, warga negara Spanyol yang juga teknisi senior di Airbus Indonesia melaporkan HRD PT Airbus Indonesia Nusantara, Direktur Utama dan Direktur Operasional perusahaan tersebut ke Polda Metro Jaya.

Gonzalo mengajukan laporan terkait dugaan diskriminasi dan tindakan sewenang-wenang yang dialaminya selama bekerja di perusahaan tersebut. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/B/4796/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 16 Agustus 2024.

Gonzalo yang telah bekerja sebagai tenaga ahli perancangan pesawat di PT. Airbus Indonesia Nusantara selama lebih dari delapan tahun, merasa diperlakukan tidak adil oleh pihak perusahaan.

Gonzalo menjelaskan, selama bertugas sebagai Quality Manager-ADS di PT. Airbus Indonesia Nusantara, ia sering menghadapi perlakuan diskriminatif dan pembatasan hak oleh pihak HRD dan manajemen perusahaan. Meski telah berusaha membuka komunikasi untuk menyelesaikan permasalahan ini, Gonzalo mengaku tidak mendapatkan tanggapan yang memadai dari perusahaan.

“Kami telah melaporkan masalah ini ke sejumlah instansi terkait, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, Komnas HAM, dan Kementerian Kesehatan. Pengaduan ini meliputi permintaan penyelidikan menyeluruh dan tindakan korektif terkait pelanggaran hak asasi dan hak-hak tenaga kerja,” ujar salah satu kuasa hukum Gonzalo, Sukardi SH, MH, MM dari Puspita Sukardi & Partner (PS Law Firm) dan Sukardi & Partner Attorney at Law (SAL Law Firm) di Jakarta, Senin (19/8).

Lebih lanjut, Sukardi menyebut PT. Airbus Indonesia Nusantara secara sepihak memutus kontrak kerja Gonzalo pada 13 Agustus 2024, meskipun kontrak kerja tersebut seharusnya berakhir pada 30 November 2024 berdasarkan Surat Perpanjangan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) nomor HRC/I/2023/VIII/001 yang ditandatangani kedua belah pihak pada 30 Agustus 2023.

“Lucunya, pemutusan kontrak kerja itu dilakukan lewat Surat Cuti Ditanggung Perusahaan, tapi semua aksesnya dibatasi dan tiga hari setelah surat itu keluar diminta mengembalikan semua alat kerja. Itu sih namanya surat pemecatan,” tandas Sukardi.

Dalam pernyataannya, tim kuasa hukum Gonzalo juga mengungkapkan bahwa PT. Airbus Indonesia Nusantara telah melakukan tindakan yang diduga menghalangi Gonzalo untuk menempuh jalur hukum. Hal ini termasuk upaya perusahaan memblokir akses ke laptop kerja Gonzalo, yang masih digunakan untuk tugas-tugasnya sebagai karyawan.

“Tindakan ini tidak hanya menghambat proses hukum, tetapi juga menunjukkan upaya perusahaan untuk menghilangkan bukti yang mungkin diperlukan dalam penyelidikan lebih lanjut,” ungkap anggota tim kuasa hukum Gonzalo lainnya, Fadillah Nur Ikhsani, SH.

Selain menghadapi permasalahan hukum, Gonzalo juga menyatakan keinginannya untuk menjadi warga negara Indonesia. Pria kelahiran Melilla, Spanyol, 3 Maret 1985 ini telah tinggal di Indonesia selama lebih dari delapan tahun dan berniat untuk melakukan proses naturalisasi. Namun, proses ini terhambat oleh HRD PT. Airbus Indonesia Nusantara yang enggan memberikan surat rekomendasi yang diperlukan.

“Saya awalnya terinspirasi dari sosok Pak Habibie saat memimpin PT Dirgantara Indonesia (PTDI). Makanya saya mau direkomendasikan Airbus Spanyol ke Indonesia. Dan sekarang saya sangat mencintai Indonesia dan telah memenuhi syarat untuk menjadi warga negara Indonesia. Namun, proses ini terhambat oleh pihak perusahaan dengan alasan yang tidak masuk akal,” ungkap Gonzalo.

Kasus ini sendiri kini tengah dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi di Polda Metro Jaya. Gonzalo pun berharap pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan terhadap para terduga pelaku tindak pidana dan mengembalikan hak-haknya sebagai pekerja. Ia juga berharap agar masalah ini dapat menjadi perhatian publik dan pemerintah untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.

“Jika nantinya terus berlarut-larut bukan tidak mungkin kami akan membawa kasus ini ke Menteri BUMN, Erick Thohir karena kasus ini berimbas pada kekosongan tenaga ahli Airbus yang bekerjasama dengan PTDI selaku BUMN,” pungkas Sukardi. (NVR)

By Editor1