JAKARTA, AKURATNEWS.co – Musisi yang juga aktor Onadio Leonardo Arya, atau yang dikenal dengan Onad ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Tak sendiri, sang istri Beby Prisilla juga ikut diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan di perumahan elite Trevista West Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Jumat (31/10).
Penangkapan ini dikonfirmasi langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi yang menyebut Onad dan istrinya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
“Benar, yang bersangkutan (Onad) ditangkap bersama seorang wanita berinisial BP,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat (31/10).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dari tangan Onad, penyidik menyita satu lembar papir, satu klip plastik kecil berisi batang ganja, satu kotak kecil, serta tiga unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.
“Untuk saudara LA, di TKP-nya ditemukan satu lembar papir, satu klip kecil berisi batang ganja, kemudian satu boks kecil, dan tiga handphone,” ungkap Brigjen Ade Ary.
Tak berhenti di situ, polisi melakukan pengembangan dari barang bukti yang ditemukan. Hasilnya, penyidik menemukan indikasi kuat adanya konsumsi ekstasi sebelum Onad diamankan.
“Berdasarkan pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga telah dipakai. Yang tersisa hanya beberapa sisa ganja di dalam plastik,” tambahnya.
Penangkapan Onad dilakukan tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan selama beberapa hari.
Polisi kemudian membuntuti aktivitas Onad hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di kediamannya di kawasan elit Rempoa.
Menurut informasi yang diperoleh, Onad tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Sang istri, Beby Prisilla, juga turut diamankan untuk dimintai keterangan terkait keterlibatannya dalam kasus ini.
“Benar, Onadio Leonardo ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba,” kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David saat dikonfirmasi terpisah.
Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Barat. Polisi tengah melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti yang disita, serta tes urin terhadap Onad dan Beby untuk memastikan jenis zat yang dikonsumsi.
Jika terbukti positif dan memiliki bukti cukup, Onad terancam dijerat dengan Pasal 111 dan 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.
Nama Onadio Leonardo dikenal luas sebagai mantan vokalis band Killing Me Inside dan kemudian berkarier sebagai aktor serta presenter di sejumlah program hiburan.
Ia dikenal dengan gaya eksentrik dan citra “bad boy” yang khas. Namun kini, citra itu kembali disorot publik setelah dirinya kembali tersandung kasus serupa.
Pada 2015 silam, Onad juga pernah tersandung persoalan hukum terkait narkotika, meski berhasil bangkit dan meniti karier baru di dunia akting dan hiburan televisi serta sukses di beberapa podcast. (NVR)
