JAKARTA, AKURATNEWS – Kasus hukum yang melibatkan Nabil, seorang remaja yang dituduh memiliki dan menggunakan narkoba jenis Tembakau Sintetis terus berlanjut dengan permintaan keluarga kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meluruskan kasus ini.
“Dengan penuh harap, kami memohon perhatian dan bantuan dari Presiden Jokowi untuk meninjau kembali kasus ini,” ujar ibunda Nabil, Ny Firdaus usai sidang di PN Jaksel, Senin (14/8).
Dikatakannya, keluarga, juga telah bersurat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mereka sangat prihatin dengan nasib Nabil yang masih remaja dan berharap agar masa depannya tidak terhambat kasus ini.
“Tidak masalah jika proses hukumnya terus berlanjut, namun pasal yang disangkakan harus sesuai fakta. Nabil hanya pemakai, bukan sebagai pengedar seperti yang dituduhkan,” ujar kuasa hukum Nabil, Muhammad Hatta yang selalu mendampingi dalam proses ini.
Permintaan bantuan kepada pihak berwenang dan Presiden Jokowi diharapkan dapat memberikan keadilan yang sesuai dan mengatasi persoalan yang dihadapi Nabil dan keluarganya.
“Saya tahu persis dan kenal betul, kalau Nabil itu anaknya pendiam. Dia nggak pernah terlibat dengan narkoba. Kalaupun dia ditangkap karena tuduhan narkoba, itu pun hanya dipengaruhi teman-temannya dan hanya mencoba-coba memakai saja,” ujar Ny. Firda.
Permohonan keluarga ini dikatakan wanita yang akrab disapa Firda ini juga menekankan perlunya menjalani rehabilitasi bagi Nabil sebagai korban.
“Meskipun proses hukum tetap berjalan, kami berharap tindakan hukum yang diberlakukan harus sesuai dengan fakta yang ada. Nabil hanya seorang pemakai, bukan pengedar seperti yang dituduhkan,” imbuh Hatta.
Pihaknya juga mengaku keberatan kalau Nabil dituduh dengan Pasal 112 UU Narkotika yakni memiliki, menyimpan atau menyediakan narkoba
Keluarga juga merasa kecewa terhadap kedua pengacara sebelumnya yang awalnya berkomitmen membantu kasus Nabil, namun akhirnya tidak menyelesaikan perkara ini dengan tuntas. (NVR)
