JAKARTA, AKURATNEWS.co – Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit soal dampak perang Israel dan Palestina dapat membangkitkan sel-sel terafiliasi teroris di Indonesia sehingga harus menginstruksikan jajarannya untuk mewaspadai dampak eskalasi di tingkat global terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat di dalam negeri didukung Partai Nasdem.

Waketum Partai NasDem, Ahmad Ali menyebut, pernyataan Kapolri ini adalah bentuk kewaspadaan polisi terkait kondusifitas keamanan nasional.

“Jangan sampai nanti jika sdh terjadi (teror), lalu menyalahkan polisi. Polisi itu tidak ada kepentingan politik. Kami dari Nasdem setuju dengan pernyataan Kapolri itu,” tegas Ahmad Ali di Jakarta, Jumat (3/10).

Ia juga meminta pernyataan Kapolri ini jangan dianggap sebagai pengalihan isu polemik Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, kedua hal tersebut berdiri sendiri dan tak ada korelasinya.

“Nasdem menyayangkan pernyataan jika ini pengalihan isu. Kami minta polisi jangan terpengaruh pernyataan jika hal ini adalah pengalihan isu MK,” tandas Ahmad Ali.

Dilanjutkannya, semua warga negara Indonesia ikut prihatin akan tragedi kemanusiaan yang terjadi di Palestina ini.

“Kita mendoakan supaya ini segera dihentikan dan Palestina segera mendapatkan kemerdekaannya,” kata Ali.

Anggota Komisi III DPR ini itu menilai kewaspadaan Polri ini berangkat dari pengamanan dalam negeri sebelumnya.

“Berangkat dari pengalaman selama ini, ketika terjadi gejolak di luar kemudian terjadi pergerakan sel-sel teroris di dalam negeri,” beber Ali.

Hal ini dikatakannya sekaligus menyangkal pernyataan anggota Fraksi PDIP DPR, Rieke Diah Pitaloka yang menyebut pernyataan Kapolri ini sebagai pengalihan isu MK.

“Jadi ini sebagai bentuk kewaspadaan yang harus kita lihat dalam konteks kepentingan dalam negeri kita. Saya tidak setuju dengan adanya pernyataan politisi yang melihat atau mennilai pernyataan ini sebagai pengalihan isu,” ucap Ahmad Ali.

Ia menilai tak ada hubungan soal kewaspadaan Kapolri ini dengan polemik keputusan MK.

“Peristiwa yang di MK itu peristiwa yang berdiri sendiri. Yang tidak ada hubungan dengan lembaga negara lain,” pungkas Ahmad Ali.

By Editor1