JAKARTA, AKURATNEWS – Penganiayaan terhadap David, anak pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina semakin banyak mengungkap fakta baru.

Hingga kini, polisi telah menemukan fakta baru dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada 20 Februari ini. Sebelumnya disampaikan jika perempuan berinisial AG mengadukan soal perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan David kepada Mario.

Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata aduan itu disampaikan perempuan berinisial APA yang merupakan saksi baru dalam kasus ini.

“Perkembangan dari kemarin kan ada saksi baru yang kami temukan, itu saudari APA, itu yang menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu, saksi APA menyampaikan ke tersangka MDS,” kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (24/2).

Informasi yang disampaikan APA sekitar 17 Januari itu kemudian dikonfirmasi Mario kepada AG dan dibenarkan oleh yang bersangkutan.

“Kemudian MDS mengonfirmasi ke anak saksi AG, setelah dibenarkan itulah yang membuat tersangka MDS emosi dan mengajak anak korban (David) untuk bertemu,” beber Kombes Ade Ary.

Namun soal apa bentuk perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan David, penyidik masih melakukan pendalaman.

“Perbuatan tidak baik itu masih kami dalami terus, sementara itu kami masih fokus pada pembuktian, pengumpulan alat bukti terkait peristiwa kekerasan pada anak,” jelasnya.

Terkait kronologis kejadian, Mario dan rekannya Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (SLRPL) sempat terlibat dalam sebuah percakapan sebelum melakukan penganiayaan.

“Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Dan’,” ucap Kombes Ade Ary menirukan ucapan SLRP.

Setelahnya, Mario bersama Shane dan AG pergi menemui korban. Mereka pergi ke rumah teman David di daerah Ulujami, Pesanggrahan menggunakan mobil Mario.

“Setelah sampai di sana, tersangka S bertanya kepada MDS ‘Dan, nanti gue ngapain’. Kemudian tersangka MDS menjawab ‘entar lu videoin aja’. Kemudian tersangka S bertanya ‘ya sudah mana HP lu?’. Kemudian tersangka MDS menjawab ‘nih HP gua’,” beber Kombes Ade Ary.

Selanjutnya, Mario menyuruh David untuk push up sebanyak 50 kali. Namun, David tak kuat dan hanya sanggup melakukannya sebanyak 20 kali. Lalu, David disuruh untuk melakukan sikap tobat oleh Mario. Saat itu, David menyampaikan dirinya tak bisa melakukannya.

“Akhirnya tersangka MDS meminta tersangka S untuk mencontohkan sikap tobat,” kata Kombes Ade Ary.

Namun, David tetap tak bisa melakukannya. Hingga akhirnya Mario menyuruh David untuk kembali mengambil sikap push up dan kemudian melakukan aksi kekerasan. Rangkaian peristiwa itu direkam oleh Shane dengan menggunakan ponsel milik Mario. (NVR)

By Editor2