JAKARTA, AKURATNEWS.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Bupati Tersebut kini sudah berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas penangkapan Bupati Sokoharjo tersebut, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi mengaku mendukung penuh langkah KPK.
Sementara itu, Luthfi memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan normal, meski kepala daerahnya tersandung persoalan hukum.
“Kita prihatin. Saya sudah berulang-ulang kali menyampaikan untuk menciptakan clean and good government itu berangkatnya dari pimpinannya. Ikan itu busuknya dari kepala. Artinya, pemimpin harus memberikan contoh dan suri teladan dalam setiap kegiatan,” kata Ahmad Luthfi seusai menghadiri Konferensi Nasional Kusta 2026 di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Ia menegaskan, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik harus diterapkan oleh seluruh pejabat, mulai dari penggunaan kewenangan, pengelolaan anggaran, hingga pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Melansir dari Beritasatu, seluruh proses pemerintahan, katanya, harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
Luthfi berharap seluruh kepala daerah dan pejabat di semua tingkatan menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam menjalankan amanah.
“Ini kuncinya. Saya sangat prihatin dan sangat mendukung apa yang dilakukan KPK karena equality before the law, semua sama di muka hukum,” tegas Luthfi.
Di sisi lain, Luthfi memastikan proses hukum yang sedang berjalan tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kata dia, akan memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Sukoharjo agar aktivitas pemerintahan tetap berlangsung sebagaimana mestinya.
“Siapa pun pemimpinnya yang menghadapi persoalan hukum, pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik tidak boleh terganggu. Kita akan backup jalannya pemerintahan di Sukoharjo. Nanti akan kita tunjuk pelaksana tugas (Plt) sesuai ketentuan apabila proses hukumnya telah memenuhi persyaratan,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Sukoharjo pada Kamis (9/7/2026) malam. Sejumlah orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan, termasuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Berdasarkan informasi yang berkembang, OTT tersebut diduga berkaitan dengan perkara pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diamankan./Teg. Foto: Istimewa.
