JAKARTA, AKURATNEWS.co – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, Alexander Silaen terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung hari ini sekitar pukul 11.30 WIB.
Menurut sumber yang mengetahui penangkapan tersebut, beberapa pihak dari Staf Dinas PUPR Bondowoso juga ikut ditangkap dalam operasi ini.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron sendiri sudah mengonfirmasi kegiatan OTT ini. Namun, Ghufron belum memberikan informasi mengenai identitas para pihak yang ditangkap.
“Benar, KPK tadi siang sekitar pukul 11.30 WIB melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso. Tim masih dalam proses pemeriksaan, nanti kami update setelah selesai,” ungkap Ghufron, Rabu (15/11).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana saat dikonfirmasi wartawan menyatakan masih melakukan pengecekan terkait informasi OTT KPK tersebut.
“Saya konfirmasi dulu ke bidang teknis, saya belum ada informasinya yang akurat,” ujar Ketut.
Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan dalam operasi ini. (NVR)