JAKARTA, AKURATNEWS – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyelenggarakan seminar online dengan tema yang diangkat “Kiat Cegah Kecanduan Digital pada Anak”. Seminar ini diselenggarakan pada hari Senin, 13 Maret 2023 melalui platform zoom meeting.

Dalam seminar tersebut terdapat empat pembicara yang mumpuni pada bidangnya, yaitu Bapak Drs. H.M. Syaiful Bahri Anshori, M.Pyang saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi I DPR RI, Bapak Semuel Abrijani Pangerapan B.Sc sebagai Direktur Jendral Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI serta mengundang Ibu Nurhasanah, S.Psi. M.Psi.,Psikolog serta Ibu Alfisyah Nurhayati, S.Ag. M.Si  selaku Psikolog Klinis serta Komunitas Tanoker Jember.

Seminar ini merupakan dukungan Kominfo terhadap Program Ngobrol Bareng Legislator yang melibatkan berbagai elemen masyarakat Webinar memiliki beberapa tujuan salah satunya adalah untuk mengedukasi masyarakat agar mendapatkan pengetahuan tentang bagaimana cara Kiat Cegah Kecanduan Digital pada Anak pada saat ini.

Baca artikel lainnya: Empat Tahun Berjalan, Industri REL Sudah Sumbang Devisa Negara

Paparan diawali oleh Drs. H.M. Syaiful Bahri Anshori, M.P. Dalam paparannya beliau menyampaikan bahwa,

“Anak-anak akan selalu mengikuti apa yang dilakukan orang tuanya, bukan apa yang dikatakan orang tuanya. Jika mereka melihat kita menghabiskan banyak waktu di gadget, mereka akan melakukan hal yang sama,”, papar Syaiful Bahri.

Paparan kedua disampaikan oleh Semuel Abrijani, dalam paparannya belau menjelaskan bahwa,

“Kita perlu bekerja sama dalam mewujudkan dan menyukseskan transformasi digital di Indonesia. Salah satu pilar penting dalam mendukung terwujudnya transformasi digital adalah terbentuknya masyarakat digital yang mempunyai kemampuan literasi diigital yang memadai. Ngobrol Bareng Legislator merupakan hal yang paling krusial dalam menghadapi perkembangan teknologi saat ini,” papar Semuel Abrijani.

 Pemaparan ketiga disampaikan oleh Psikolog Klinis, Nurhasanah, S.Psi. M.Psi. Dalam paparannya beliau menjelaskan bahwa,

Baca artikel lainnya: Martha Tilaar Percayakan Olsera Dukung Bisnisnya

“Kecanduan digital pada anak adalah perilaku yang menyebabkan keterikatan atau ketergantungan (individu atau anak tidak mampu mengontrol) penggunaan teknologi digital yang memberikan dampak negatif sehingga mengakibatkan tekanan yang nyata atau terganggu secara fungsionalnya dalam kehidupan sehari-hari anak.” papar Nurhasanah.

Pemaparan terakhir disampaikan oleh Alfiansyah Nurhayati, S.Ag. M.Si. Dalam paparannya beliau menjelaskan bahwa,

“Sebagai orang tua  termasuk eyang atau nenek, kekek yang ada di usia senja yang ternyata di beberapa tempat harus mengasuh cucu bahkan cicit karana dalam keadaan ekonomi orangtua harus menjadi pekerja migran  di luar provinsi atau luar negeri, ” papar Alfiansyah./Ib

By redaksi