JAKARTA, AKURATNEWS.co – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyelenggarakan seminar online yakni Ngobrol Bareng Legislator dengan mengusung tema: “Mencegah Kekerasan Terhadap Perempuan: Optimalisasi Peran Media Sosial ” yang diselenggarakan pada hari Kamis, 8 Februari 2024 melalui platform zoom meeting.
Dalam seminar Ngobrol Bareng Legislator ini, terdapat empat narasumber yang berkompeten pada bidangnya, yaitu Bapak Dr. H. Abdul Muhaimin Iskandar, M.Si. yang saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi I DPR RI. Narasumber kedua yakni Tuty Ernawati, S.AP (Perencana Ahli Muda Pada Asdep Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian PPPA) serta Dr. Hj. Lutfiyah(Dosen UIN Walisongo Semarang).
Seminar Ngobrol Bareng Legislator ini merupakan acara yang diinisiasi dan didukung oleh Kementerian Kominfo, yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, dengan memiliki beberapa tujuan, diantaranya yakni untuk mendorong masyarakat agar mengoptimalkan pemanfaatan internet sebagai sarana edukasi dan bisnis, memberdayakan masyarakat agar dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat.
Selain itu juga untuk memberikan informasi yang lengkap kepada masyarakat terkait pembangunan Infrastruktur TIK yang dilakukan oleh Pemerintah khususnya oleh Ditjen APTIKA, serta mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat maupun dengan pihak lainnya. Seminar ini terdiri dari beberapa sesi, yaitu sesi pembukaan, pemaparan materi, sesi tanya jawab, dan sesi penutup.
Sesi pemaparan diawali oleh pengantar serta pembukaan yang disampaikan oleh Dr. H. Abdul Muhaimin Iskandar, M.Si. Dalam paparan beliau menjelaskan bahwa bahwa dalam menghadapi era digital, peningkatan literasi teknologi digital sangatlah penting. Hal ini untuk mencegah masyarakat terjebak dalam aliran informasi palsu atau hoax yang dapat merugikan individu maupun masyarakat secara luas.
“Pemanfaatan teknologi harus terus dilakukan untuk memajukan sektor ekonomi, mendukung demokrasi dan politik yang lebih transparan, serta meningkatkan literasi digital di kalangan masyarakat. Menurutnya, dengan memanfaatkan teknologi secara tepat dan bijaksana, Indonesia dapat mencapai perdamaian dan kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh rakyatnya. Oleh karena itu, Bapak Muhaimin Iskandar menyerukan kepada pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk bersatu dalam upaya meningkatkan literasi teknologi digital. Hanya dengan demikian, Indonesia dapat meraih potensi penuh dari revolusi digital dan menjadikannya sebagai pendorong utama kemajuan ekonomi dan kesejahteraan bagi bangsa,” papar Muhaimin Iskandar.
Pemaparan yang kedua disampaikan oleh Tuty Ernawati, S.AP (Perencana Ahli Muda Pada Asdep Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian PPPA). dalam paparannya beliau menjelaskan tentang kekerasan berbasis gender.
“Kekerasan berbasis gender meliputi kekerasan fisik, psikologis, seksual, penelantaran ekonomi, perkosaan dan eksploitasi seksual. Dalam pemaparannya beliau menjelaskan dampak fisik akibat kekerasan berbasi gender yaitu Luka-luka fisik dari yang ringan hingga berat, sampai dengan kehilangan anggota tubuh bahkan kematian, kehamilan yang tidak diinginkan, tertularnya penyakit seksual HIV/AIDS, dan rusaknya organ reproduksi. Selain itu terdapat kekerasan psikologi yaitu depresi, gangguan identitas terpecah (split personality), bunuh diri, trauma, hasrat seksual menurun dan menjadi tidak tertarik kepada lawan jenis. , ” papar Tuty Ernawati.
Masih kata Tuty, “Kemudian dampak sosial budaya korban dipersalahkan atas kejadian yang menimpa dirinya. Pemaparan yang terakhir yaitu tentang kekerasan berbasis gender online yang terjadi akibat kejahatan cyber dengan Perempuan yang berhubungan dengan website pornografi. Oleh karena itu apabila kita sebagai Perempuan mengalami kekerasan dapat di menghubungi kemen PPPA, Perempuan harus dilindungi untuk menjadi Indonesia lebih maju,” lanjutnya.
Pemaparan terakhir disampaikan oleh Dr. Hj. Lutfiyah(Dosen UIN Walisongo Semarang). Dalam paparannya beliau menyampaikan bahwa,
“Kekerasan terhadap Perempuan yang menyebabkan penderitaan secara fisik, psikologis atau seksual termasuk ancaman perbuatan tertentu, dan pemaksaan secara sewenang-wenang baik di muka umum maupun pribadi. Bentuk kekerasan dapat berupa fisik, psikologis, emosional, dan seksual. Media sosial juga bisa menjadi platform digital yang memungkinkan untuk menjadi penyebaran tentang seksual. Beliau memberikan tips agar terhindar dari kekerasan berbasis gender online yaitu pisahkan akun pribadi & akun publik, cek atur ulang privasi, jangan sembarangan percaya aplikasi pihak ketiga, berhati-hati dengan URL pendek, jaga kerahasiaan pin dan password,” papar Lutfiyah./Ib
