JAKARTA, AKURATNEWS.co – Banyaknya influencer dan konten kreator kosmetik yang kerap memberikan label ‘approved’ pada produk yang mereka ulas membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus angkat bicara.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan, pihaknya kecewaa terhadap tindakan itu dan menyebut hal itu tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat membingungkan masyarakat dalam memilih produk kosmetik yang aman dan sesuai standar.
“Hanya BPOM sebagai lembaga resmi yang memiliki kewenangan untuk menyatakan ‘approved’ terhadap produk kosmetik,” ujar Taruna, Selasa (21/1).
Ia menjelaskan, kewenangan pengawasan produk kosmetik, mulai dari izin edar hingga pengawalan setelah produk beredar merupakan tugas BPOM. Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2017 tentang BPOM, hanya lembaga tersebut yang berhak mengumumkan hasil pengawasan dan memberikan pernyataan resmi terkait keamanan produk.
“BPOM akan melakukan penertiban terhadap pihak-pihak yang menyatakan ‘approved’ tanpa kewenangan,” tegasnya.
Taruna juga menyoroti bahwa hasil pengujian laboratorium bersifat rahasia dan hanya boleh diakses pihak bertanggung jawab, seperti pemilik izin edar, untuk memastikan produk kosmetiknya memenuhi persyaratan. Tindakan memviralkan hasil pengujian tanpa izin dianggap melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana.
“Sesuai Pasal 17 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang, pihak yang tanpa hak menggunakan rahasia dagang dapat dipidana hingga dua tahun penjara dan denda maksimal Rp300 juta,” tambahnya.
Untuk diketahui, belakangan ini fenomena influencer kosmetik yang memberikan ulasan atau label ‘approved’ menjadi sorotan publik. Seperti yang dilakukan influencer yang dikenal dengan nama Doktif. Dirinya kerap mengulas produk kosmetik dan memberikan penilaian yang memengaruhi persepsi masyarakat. Praktik ini dinilai berpotensi merugikan produsen lain dan menciptakan persaingan tidak sehat.
Selain itu, muncul dugaan adanya sindikat mafia skincare yang berujung pada pemerasan dan praktik tidak etis di industri kosmetik.
“Ada pihak-pihak yang menggunakan ulasan produk untuk menjatuhkan pesaing, lalu mempromosikan produk sendiri dengan dalih edukasi,” tulis akun @laskar.penegak di media sosial
Lalu ada nama dr. Oky Pratama yang dikaitkan dengan isu mafia skincare yang belakangan ramai dibicarakan. Akun @laskar.penegak pun menyoroti peran dr. Oky dalam kasus tersebut dan menyebutnya sebagai salah satu pihak yang menggunakan label “approved” untuk keuntungan pribadi.
Dalam unggahannya, akun tersebut mengkritik dr. Oky dengan menyebut bahwa ulasan yang diberikan bertujuan untuk menjatuhkan produk lain dan mempromosikan produk miliknya sendiri.
“Semua di setting dalam balutan cover bernama edukasi,” tulis akun @laskar.penegak menyinggung dugaan keterlibatan dr. Oky.
Kembali pada Taruna, ia mengimbau masyarakat berhati-hati dalam memilih produk kosmetik. Ia juga mendorong siapa pun yang merasa dirugikan oleh praktik tidak etis untuk melaporkan langsung ke BPOM atau pihak kepolisian.
“Kita harus bersama-sama menciptakan industri kosmetik yang sehat dan berintegritas. Jika ada yang bermain curang, laporkan kepada pihak berwenang,” tegasnya.
Dengan langkah penertiban ini, BPOM berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan kejujuran dalam industri kosmetik, sekaligus memberantas praktik curang yang merugikan konsumen dan produsen. (NVR)
