JAKARTA, AKURATNEWS.co – Didapuk menjadi Ketua Bidang (Kabid) Lingkungan Hidup Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (ASPEBRINDO) periode 2025-2030, Eka Lestari Sinaga sudah menyiapkan rencana strategis untuk mengatasi permasalahan lingkungan di area bekas tambang.
Sebuah langkah inovatif dengan mengkolaborasikan teknologi soil remediation dan program water treatment coba digagas untuk mengembalikan kualitas tanah dan aliran air di wilayah terdampak limbah industri.
Dijelaskan Eka, teknologi soil remediation yang diterapkan bertujuan untuk meningkatkan unsur hara pada tanah sehingga menjadi lebih lembab dan subur.
Teknologi ini telah dibuktikan melalui beberapa proyek percontohan di Kalimantan, khususnya di Banjarmasin dan wilayah Kalimantan Selatan.
“Melalui teknologi ini, bekas lahan tambang tidak hanya direhabilitasi, tetapi juga dioptimalkan untuk dapat difungsikan kembali sebagai lahan produktif,” ujar Eka di sela-sela Indonesia Energi Outlook 2025 dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ASPEBINDO yang juga dihadiri tiga wakil menteri (Wamen) di Jakarta, Kamis (27/2).
Selain fokus pada rehabilitasi tanah, program water treatment juga menjadi bagian dari inisiatif yang akan dijalankan. Program tersebut dirancang untuk mengolah aliran sungai yang tercemar limbah industri, sehingga kualitas air dapat diperbaiki.
“Inisiatif ini diharapkan mampu mengurangi dampak negatif dari pencemaran yang selama ini terjadi akibat pengabaian sistem pengelolaan lingkungan oleh beberapa pelaku industri,” ujarnya.
Eka menambahkan, rencana kerja ini juga mencakup upaya penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari pejabat lingkungan hidup hingga wakil menteri, guna menciptakan sinergi dalam pemulihan kondisi lingkungan.
“Kami membuka ruang kerja sama agar program remediasi tanah dan pengolahan air dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta ekosistem sekitar,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti sejumlah permasalahan lingkungan, terutama di sektor industri seperti pengolahan minyak dan pertambangan, masih kerap diabaikan.
“Banyak perusahaan besar yang belum mengutamakan aspek pengelolaan limbah dengan baik sehingga menyebabkan polusi tanah, air, dan udara. Dengan penerapan teknologi dan program-program yang telah dirancang diharapkan bisa membuka relasi yang lebih luas dan mendorong perubahan positif dalam praktik industri di Indonesia,” lanjutnya.
Inisiatif ini dikatakannya akan menjadi tonggak baru bagi ASPEBRINDO dalam upaya recovery lingkungan, khususnya di area bekas tambang.
Dengan visi dan komitmen yang kuat, Eka optimis bahwa langkah ini akan berkontribusi dalam perbaikan kondisi lingkungan dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di masa mendatang. (NVR)
