JAKARTA, AKURATNEWS.co –Seperti telah diuungkapkan Tim Hukum pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) sebelumnya, tim hukum RIDO mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (9/12) untuk berkonsultasi terkiat persiapan pendaftaran sengketa hasil Pilgub Jakarta 2024.

Tim ini sendiri mempersiapkan berbagai dokumen dan bukti terkait dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pilgub Jakarta 2024 ini.

Seperti dikatakan perwakilan tim hukum RIDO, Faizal Hafied, batas waktu pendaftaran pengajuan sengketa adalah Rabu (11/12) dan dalam konsultasi ini, tim hukum mendapatkan arahan mengenai bukti-bukti yang diperlukan.

“Kami telah berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi mengenai tenggat waktu dan jenis bukti yang perlu disiapkan, termasuk bukti foto, video, dan bukti lainnya. Kami sedang memfinalisasi semua dokumen tersebut,” ujar Faizal di gedung MK, Jakarta.

Ia menambahkan, persiapan mengajukan sengketa ini telah mencapai 97 persen. Namun, pendaftaran gugatan masih menunggu instruksi dari Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria.

“Setelah mendapatkan arahan dari ketua tim, kami akan segera memasukkan permohonan ke MK. Saat ini, kami sedang melakukan finalisasi dokumen dan bukti pendukung. Pokoknya nanti kami akan berikan bukti yang dahsyat,” ucap Faizal.

Tim RIDO juga telah menyiapkan saksi-saksi kunci yang diklaim memiliki informasi penting mengenai dugaan kecurangan yang terjadi selama proses Pilgub Jakarta 2024.

“Kami akan hadirkan saksi-saksi dan data-data yang signifikan, termasuk bukti-bukti yang mungkin belum diketahui publik,” ujar Faizal.

Faizal juga menegaskan bahwa gugatan ini adalah bagian dari upaya memastikan keadilan dan transparansi dalam proses demokrasi.

“Kami percaya, dengan bukti-bukti yang kami miliki, keadilan akan ditegakkan,” tegasnya. (NVR)

By Editor1