JAKARTA, AKURATNEWS.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil lagi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) pada pekan depan. Rencana memanggil kembali Hasto Kristiyanto ini berpeluang dilakukan seusai lembaga antikorupsi itu memenangi praperadilan dari elite PDIP tersebut.
“Kemungkinan besar pekan depan (Hasto dipanggil),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Tessa masih irit bicara soal kapan waktu pemanggilan terhadap Hasto Kristiyanto akan diagendakan. Dia hanya mengonfirmasi dalam waktu dekat ini pihaknya akan melayangkan panggilan kepada yang bersangkutan.
Dia menekankan keputusan terkait penahanan terhadap Hasto merupakan ranah tim penyidik. Penyidik nantinya akan menilai apakah Hasto mesti segera ditahan atau masih perlu mengumpulkan berbagai alat bukti terlebih dahulu sebelum melakukan upaya paksa.
“Kita tunggu saja apakah dalam waktu dekat ini penyidik akan memanggil kembali yang mana tadi saya sampaikan infonya akan ada dan bagaimana ke depannya kita lihat sama,” ungkap Tessa.
KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto (HK) dan tangan kanannya, Donny Tri Istiqomah (DTI) sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan perkara tersebut oleh KPK yang turut menjerat mantan caleg PDIP, Harun Masiku (HM).
Dalam kasus ini, KPK sempat menyebut Hasto bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio pada Desember 2019 lalu. Suap diberikan agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024.
Hasto Kristiyanto juga turut terjerat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku dengan melakukan sejumlah perbuatan yang menghambat penyidikan KPK dalam kasus itu./Teg.
