JAKARTA, AKURATNEWS – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, memberikan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan oleh KPK. Samad menekankan pentingnya menjaga profesionalitas lembaga antirasuah tersebut.

“Pertama, kita selalu mendukung upaya pemberantasan korupsi. Karena korupsi itu adalah musuh kita bersama. Itu tegas. Tapi harus dilihat pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, oleh KPK, tidak boleh ada muatan politik. Tidak boleh tebang pilih,” ujar Samad di Jakarta, Rabu (6/9).

Pernyataan tersebut berkaitan dengan rencana KPK untuk meminta keterangan Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada 2012.

Abraham Samad menganggap pemanggilan pria yang akrab disapa Cak Imin ini sebagai saksi dalam kasus lama ini, sangat bermuatan politis. Hal ini disorot karena pemanggilan tersebut terjadi hanya beberapa hari setelah Cak Imin dideklarasikan sebagai calon wakil presiden berpasangan dengan Anies Baswedan.

Samad mempertanyakan mengapa kasus ini tidak diungkap saat Cak Imin berada dalam koalisi dengan Prabowo. Dengan demikian, dia menilai situasi ini memiliki nuansa politik yang sangat keras.

Terkait klaim bahwa Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus tersebut telah dikeluarkan pada bulan Agustus, Abraham Samad meragukannya. Ia menganggap bahwa jika benar Sprindik telah dikeluarkan pada waktu itu, mengapa pemanggilan tidak dilakukan lebih awal.

Ia juga mengungkapkan keraguannya terhadap kurangnya tindakan langsung terhadap Muhaimin sejak Sprindik diterbitkan.

“Siapa yang bisa pastikan demikian (Sprindik keluar Agustus). Kan nggak yang ada yang bisa pastikan. Kalau memang Agustus, kenapa bukan saat itu dia lakukan pemanggilan. Kenapa baru sekarang? Saya kan mantan Ketua KPK, saya tahu prosesnya. Beda kalau saya tidak pernah berada di KPK, mungkin saya ‘asbun’ (asal bunyi),” tegas Samad.

Rencana pemeriksaan Cak Imin oleh KPK, Kamis (7/9) merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya ditunda karena Cak Imin berhalangan hadir dalam kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Internasional di Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Selasa, (5/9). (NVR)

By Editor1