JAKARTA, AKURATNEWS.co – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea yang tinggal di Indonesia berinisial BMJ harus terpisah dengan anak keempatnya yang baru berusia empat bulan. Mirisnya, BMJ tidak diperkenankan memberikan ASI kepada buah hatinya itu oleh sang suami berinisial AW.

Hubungan rumah tangga antara BMJ dan AW sendiri memang tengah dilanda keretakan diduga karena kehadiran orang ketiga yakni  mantan model majalah dewasa sekaligus penyanyi dangdut berinisial TE. Pedangdut ini sendiri sebelumnya disebut-sebut menjadi biang keladi perpecahan rumah tangga komedian Sule dengan Nathalie Holscher.

Saat ini,  BMJ yang telah dikarunia empat orang anak itu kesulitan untuk menemui anak-anaknya akibat keretakan hubungan rumah tangganya ini. Padahal, anak keempatnya yang lahir pada Oktober 2023 atau berusia 4 bulan itu masih sangat membutuhkan ASI.

“Saya baru melahirkan anak keempat pada Oktober 2023 lalu. Dan saya sekarang dilarang menemui bayi saya yang saat ini masih membutuhkan ASI dari saya. Tiga minggu sebelum melahirkan anak keempat, AW mengatakan bahwa rumah tangga kami sudah tidak bisa diselamatkan,” ujar BMJ, Jumat (1/3).

Saat melahirkan, lanjut BMJ, ia hanya didampingi asisten rumah tangganya saja. Menurut keterangan asisten rumah tangganya, saat BMJ tengah melahirkan anak keempatnya itu, AW yang merupakan direksi di salah satu perusahaan international itu membawa TE tinggal di rumah utama dan mengadakan acara.

Kemudian pada November 2023 BMJ bersama bayinya yang saat itu belum genap berusia satu bulan disingkirkan dari rumah utama untuk tinggal di apartemen yang sebekumnya merupakan tempat AW dan TE tinggal bersama. Sementara, AW membawa TE tinggal bersama di rumah utama bersama tiga anak lainnya dan orang tua AW.

Puncaknya terjadi pada 21 Januari 2024 dimana BMJ kehilangan akses terhadap anak-anaknya, termasuk bayinya karena AW mengambilnya.

Puncaknya, pada Jumat (1/3), BMJ mendatangi sebuah rumah sakit swasta di Jakarta Selatan untuk bertemu dengan bayinya yang saat itu baru saja melakukan vaksinasi yang seharusnya dilakukan pada 12 Februari 2024 lalu.

Ia datang untuk melihat bayinya sekaligus menyusuinya. Namun BMJ dihalangi AW dan TE.

“AW menghalangi saya dan TE membawa lari bayi saya ke lantai lain rumah sakit itu,” kata BMJ.

Soal keretakan rumah tangganya ini, BMJ menyebut, suaminya sudah berhubungan dengan TE sejak 2021.

“Saya sudah curiga sejak awal melihat mereka berdua, karena perilaku TE dan AW yang tidak terlihat seperti hubungan antara asisten dan atasan,” ungkap BMJ.

Saat itu AW menyangkal dan mengaku bahwa TE hanya sekertaris pribadinya. Namun dengan berubahnya sikap dan perlakuan suaminya hingga akhirnya saat melahirkan anak keempat mereka, BMJ yang hanya didampingi asisten rumah tangga mereka di rumah sakit mengetahui dari para asisten rumah tangga bahwa suaminya itu terjerat asmara dengan TE.

Untuk diketahui, TE sebelumnya pernah tersandung kasus prostitusi pada 2021 lalu. Kala itu, wanita asal Kendari, Sulawesi Tenggara ini ditangkap ketika sedang bersama dengan pemesan jasanya yang merupakan WNA asal Brasil di salah satu hotel di Semarang. (NVR)

By Editor1