SLEMAN, AKURATNEWS.co – Dugaan praktik politik uang (money politics) pada Pilkada Sleman 2024 yang dilakukan tim pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Kustini-Sukamto (Kusuka) akan ditindaklanjuti Bawaslu Sleman.

Dijelaskan Kadiv PP dan Datin Bawaslu Sleman, Antonius Hery Purwito, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur.

“Kami akan menindaklanjuti temuan ini sesuai mekanisme yang berlaku. Kami mohon masyarakat mempercayakan proses ini kepada kami,” ujar Antonius, Minggu (24/11).

Dugaan adanya politik uang ini dilaporkan usai tim paslon Kusuka tertangkap tangan membagi-bagikan uang di sejumlah wilayah Sleman. Aksi ini terjadi pada Minggu dini hari (14/11/2024), saat masa tenang telah diberlakukan.

Kejadian ini terungkap di Desa Sragan Banaran, Sendangmulyo, Kecamatan Minggir, Sleman. Tim pemenangan yang terdiri dari enam orang, yaitu Sutriyono, Poniman, Kasdana, Hari Sukaca, Iwan Purwanto dan Suyatna diamankan bersama barang bukti uang senilai Rp12 juta beserta daftar nama penerima.

Barang bukti tersebut kemudian diserahkan Lurah Sendangmulyo Budi Susanto kepada Bawaslu Sleman yang diwakili  Kadiv PP dan Datin Bawaslu, Antonius Hery Purwito,

Berdasarkan keterangan salah satu pelaku, aksi tersebut dikoordinasikan seseorang bernama Iskandar.

“Kami hanya menjalankan perintah untuk membagikan uang kepada daftar nama yang sudah ditentukan,” ungkap salah satu pelaku saat diperiksa.

Lurah Sendangmulyo, Budi Susanto menegaskan, masyarakat di wilayahnya telah berkomitmen menolak praktik politik uang. Ia pun meminta Bawaslu bertindak tegas terhadap pelanggaran ini.

“Kami sudah mendeklarasikan tolak politik uang. Jangan sampai kejadian ini berlalu tanpa sanksi tegas. Buktinya sudah jelas, dan Bawaslu harus segera menindak,” tegas Budi.

Sementara itu, Ketua Tim Koalisi Paslon nomor urut 02, Koeswanto mengecam keras dugaan tindakan politik uang yang dilakukan tim Kusuka. Ia menilai praktik tersebut merusak integritas demokrasi di Pilkada Sleman.

“Money politics adalah ancaman bagi demokrasi. Kami meminta Paslon 01 menghentikan segala bentuk praktik politik uang di Sleman,” ujar Koeswanto.

Tim Paslon 02 juga mendesak Bawaslu dan Panwaslu untuk memperketat pengawasan serta memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Mereka mengimbau masyarakat Sleman untuk menolak dan melaporkan praktik politik uang yang terjadi di lingkungan mereka. (NVR)

By Editor1