JAKARTA, AKURATNEWS.co – Polisi menangkap pemilik pondok pesantren di RT 09/RW 07, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur berinisial H (47), karena diduga telah menyodomi lima santrinya.
“Sudah ditahan,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Sabtu (18/1/2025).
Nicolas mengaku belum bisa menjelaskan secara detail kronologi penangkapan tersebut.
“Minggu depan baru saya press release ya,” katanya dikutip dari Antara.
Kasus sodomi santri Pondok Pesantren di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur itu telah masuk ke tahap penyidikan.
Nicolas menyebutkan, indikasi pelaku ada dua orang. Satu guru dan satu lagi pemilik ponpes. Keduanya sudah ditangkap.
Sedangkan jumlah korban, kata Nicolas, ada lima orang dari dua laporan polisi yang masuk.
“Korbannya ada lima. Jadi tiga korban untuk satu tersangka, dan dua korban untuk satu tersangka. Jadi dua laporan polisi,” kata Nicolas./Agn.
