JAKARTA, AKURATNEWS – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyelenggarakan seminar online dengan tema yang diangkat “Pengembangan Dan Perlindungan Anak di Era Digital” .

Dalam seminar tersebut terdapat empat pembicara yang mumpuni pada bidangnya, yaitu Dr. H. Jazuli Juwaini, MA yang saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi I DPR RI, Semuel Abrijani Pangerapan B.Sc sebagai Direktur Jendral Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI serta mengundang Diyah Puspitarini selaku Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Muhammad Uut Lutfi, SH, MH Selaku Pengurus Pusat Komnas Perlindunagn Anak Indonesia & Akademis Fak. Hukum Untirta.

Baca Artikel Lainnya: Sejumlah Dubes Sebut Indonesia Negara Besar, Sehingga layak Diperhitungkan di Kancah Global

Seminar ini merupakan dukungan Kominfo terhadap Program Ngobrol Bareng Legislator, yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Webinar memiliki beberapa tujuan salah satunya adalah untuk mengedukasi masyarakat agar mendapatkan pengetahuan tentang bagaimana cara menyiapkan Pengembangan dan Perlindungan Anak di Era Digital pada saat ini.

Dalam sambutannya Semuel Abrijani menjelaskan bahwa;

“Kita perlu bekerja sama dalam mewujudkan dan menyukseskan transformasi digital di Indonesia. Salah satu pilar penting dalam mendukung terwujudnya transformasi digital adalah terbentuknya masyarakat digital yang mempunyai kemampuan literasi diigital yang memadai. Ngobrol Bareng Legislator merupakan hal yang paling krusial dalam menghadapi perkembangan teknologi saat ini.” jelas Semuel dalam webinar yang diselenggarakan di Jakarta Senin (20/2/23).

Narasumber selanjutnya Dr. H. Jazuli Juwaini, MA dalam paparannya menyampaikan bahwa;

Mendidik anak di era digital ini penuh tantangan. Teknologi seperti pisau bermata dua. Bisa bermanfaat. Juga bisa berbahaya. Perlu literasi atau kecerdasan dalam menyikapi perkembangan teknologi, Perkembangan teknologi sangat berpengaruh pada tumbuh kembang anak usia dini. Mereka adalah generasi yang native teknologi, generasi yang terpapar teknologi dari lahir. Orang tua harus cerdas dalam mendampingi dan memberikan pemahaman kepada anak-anak. Apa yang boleh dan apa yang tidak,” papar Jazuli.

Baca Artikel Lainnya: Dibalik Mega Korupsi ASABRI Sudah Waktunya Polri Kelola Dana Pensiun Sendiri

Diyah Puspitarini Selaku Komisi Perlindungan Anak Indonesia (Kpai), dalam paparannya di seminar ini mengatakan;

“Tanggung jawab perlindungan anak dan tantangan orang tua di era digital dengan kemudahan akses internet pada anak, bebas terkoneksi tanpa sekat batas dan aturan, anak lebih pintar dari orang tuanya, user-generated content, informasi di internet bisa datang dari mana saja dan dari siapa saja, anak ingin merasakan kebebasan yang lebih besardan anak belum memahami risiko saat berselancar di dunia digital,” kata Diyah.

Paparan terakhir disampaikan oleh Muhammad Uut Lutfi, SH, MH Selaku Pengurus Pusat Komnas Perlindunagn Anak Indonesia & Akademis Fak. Hukum Untirta. Dalam paparannya ia mengatakan;

“Segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari Tindakan kekerasan,dan diskriminasi, serta eksploitasi, pelecehan dan tindakan salah lainnya”, hal tersebut berasal berdasarkan Pasal 1 Angka 1 UU nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” kata Muhammad Lutfi./Ib.

By redaksi