JAKARTA, AKURATNEWS. co – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memproyeksikan potensi zakat fitrah nasional 2025 mencapai Rp8 triliun atau setara 604,8 juta ton beras.
Estimasi ini dihitung berdasarkan populasi Muslim Indonesia sebanyak 244,41 juta jiwa, dengan 91,43% di antaranya berada di atas garis kemiskinan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2024. Perhitungan menggunakan harga rata-rata beras medium Rp14.337 per kilogram.
Proyeksi ini disampaikan dalam Konferensi Pers Zakat Fitrah 2025 di Gedung BAZNAS, Jakarta, Jumat (21/3).
Hadir sejumlah pimpinan BAZNAS, termasuk Ketua Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., Wakil Ketua H. Mokhamad Mahdum, serta Dr. Zainulbahar Noor selaku Pimpinan Bidang Perencanaan.
Dr. Zainulbahar Noor menekankan, potensi zakat fitrah bisa menjadi instrumen strategis untuk kesejahteraan masyarakat jika dikelola optimal. “Dengan tren pertumbuhan zakat rata-rata 21,28% per tahun (2021-2024), proyeksi 2025 mencapai Rp631,77 miliar. Namun, melalui digitalisasi dan kolaborasi antarlembaga, angka ini bisa naik hingga Rp758,13 miliar,” ujarnya.
Ia menambahkan, BAZNAS akan memperketat pengawasan distribusi zakat agar sesuai syariah dan tepat sasaran.
“Setiap rupiah harus berdampak nyata bagi mustahik (penerima zakat),” tegasnya. Masyarakat juga diimbau membayar zakat melalui lembaga resmi untuk memastikan efektivitas penyaluran.
Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D., Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS-DSKL BAZNAS, menyebut lima provinsi di Pulau Jawa (Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Banten) menyumbang lebih dari Rp5 triliun dari total proyeksi Rp8 triliun.
Sementara wilayah Indonesia Timur dan Papua memiliki potensi lebih rendah akibat jumlah penduduk Muslim yang kecil dan faktor sosial-ekonomi.
“Kami terus optimalkan pengelolaan dengan penguatan regulasi, penerapan PSAK 409 untuk akuntabilitas, dan kolaborasi dengan DKM setempat,” jelas Hasbi. Teknologi digital juga akan diperluas untuk memudahkan pembayaran.
Saidah Sakwan MA., anggota BAZNAS Bidang Pendistribusian menegaskan, komitmen transparansi melalui laporan keuangan konsolidasi di tiap UPZ (Unit Pengumpul Zakat).
“Ini kunci membangun kepercayaan publik,” ujarnya.
BAZNAS pun berharap zakat fitrah tak hanya menjadi ritual Ramadhan, tetapi juga solusi pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi nasional. Masyarakat dapat menyalurkan zakat via kanal resmi BAZNAS, seperti situs web, aplikasi, atau mitra terafiliasi.
