JAKARTA, AKURATNEWS.co – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas keberhasilan besar dalam mengungkap kasus peredaran narkoba sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Dalam periode tersebut, Polri berhasil menyita berbagai jenis narkoba dengan total berat mencapai 214,84 ton senilai lebih dari Rp29 triliun.
Menurut Presiden Prabowo, jumlah narkoba yang berhasil disita itu setara dengan upaya penyelamatan terhadap 629 juta jiwa manusia dari ancaman penyalahgunaan barang haram tersebut. “Jika tidak berhasil dicegah dan disita, narkoba itu bisa digunakan oleh 629 juta orang, hampir dua kali jumlah penduduk Indonesia,” ujarnya saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Presiden menegaskan bahwa keberhasilan Polri ini merupakan bentuk nyata pengabdian dan kerja keras aparat dalam menjaga masa depan bangsa dari bahaya narkoba. Ia juga menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada seluruh anggota Polri di berbagai daerah yang telah berjuang tanpa kenal lelah. “Saya menyampaikan penghargaan sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di mana pun bertugas,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp 29,37 triliun ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran, khususnya dalam misi keempat mengenai pencegahan dan pemberantasan narkoba. “Upaya ini merupakan tindak lanjut dari sasaran prioritas program pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba,” kata Kapolri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta.
Selama satu tahun pemerintahan berjalan, Polri telah mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan 65.572 tersangka. Dari hasil penyitaan, sebanyak 212,7 ton narkoba telah dimusnahkan, sementara 2,1 ton sisanya dimusnahkan secara simbolis oleh Presiden Prabowo. Jenis narkoba yang disita antara lain ganja, sabu, tembakau gorila, ekstasi, kokain, heroin, dan berbagai jenis obat keras lainnya.
Lebih lanjut, Polri juga fokus pada upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba. Saat ini, terdapat 228 kampung narkoba yang telah diidentifikasi, dan 118 di antaranya berhasil ditransformasi menjadi kampung bebas narkoba. Selain itu, Polri bekerja sama dengan 615 lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia untuk memberikan layanan pemulihan, baik medis maupun sosial, guna menyelamatkan generasi muda dari jeratan narkoba./Teg.
