JAKARTA, AKURATNEWS.co – Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebritas Raisa Andriana dan Hamish Daud. Setelah delapan tahun membina rumah tangga yang dikenal harmonis, Raisa resmi melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid M.H., yang menyebut bahwa berkas gugatan sudah terdaftar secara resmi.
“Nama yang saudara sebut memang benar sudah ada. Gugatan cerai tersebut telah didaftarkan oleh pihak Raisa,” ujar Abid kepada awak media di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Menurut keterangan pihak pengadilan, berkas gugatan cerai Raisa terhadap Hamish Daud masuk pada 22 Oktober 2025 dan telah tercatat dalam sistem perkara Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Benar, masuk daftar tanggal 22 Oktober 2025. Itu sudah resmi terdaftar,” jelas Abid.
Sidang perdana dijadwalkan pada Senin, 3 November 2025, dengan Raisa sebagai pihak penggugat.
“Sidang perdana tanggal 3 November 2025. Pihak penggugat adalah perempuan,” tambah Abid.
Meski kabar perceraian ini telah menghebohkan publik, pihak pengadilan belum bisa membeberkan alasan atau penyebab di balik gugatan tersebut.
“Untuk penyebabnya kami belum bisa sampaikan karena itu termasuk materi sidang dan bersifat privat,” tutur Abid menegaskan.
Diketahui pasangan Raisa dan Hamish Daud menikah pada 3 September 2017 di Hotel Ayana Midplaza Jakarta dalam sebuah pernikahan mewah yang kala itu mencuri perhatian publik. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai seorang putri bernama Zalina Raine Wyllie, yang kini berusia enam tahun.
Sebelumnya kabar gugatan cerai Raisa langsung menjadi trending topic di berbagai platform media sosial, terutama di X (Twitter) dan Instagram. Banyak warganet yang mengaku kaget sekaligus sedih, mengingat Raisa dan Hamish selama ini dikenal sebagai pasangan panutan di dunia hiburan Indonesia.
Beragam komentar pun bermunculan, mulai dari dukungan moral hingga doa agar keduanya bisa menyelesaikan permasalahan dengan baik. Beberapa penggemar juga berharap proses hukum berlangsung damai demi kepentingan anak./May.
