Rebecca Klopper bersama kuasa hukumnya, Shandy Arifin saat jumpa pers, Selasa (6/5).

JAKARTA, AKURATNEWS – Artis Rebecca Klopper, telah melaporkan sebuah akun Twitter yang diduga menyebarkan video syur yang mirip dengannya ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan ini telah dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers, Kamis (25/5/2023).

Menurut Brigjen Ahmad Ramadhan, pelaporan ini dilakukan pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023, pukul 16.45 WIB. Laporan polisi dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI menyatakan bahwa Rebecca Klopper melaporkan pemilik akun Twitter @dedekkugem atas dugaan pidana dengan tuduhan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, serta membuat akses pengiriman elektronik dan dokumen elektronik yang mengandung kesusilaan.

“Sebagaimana yang diatur dalam Pasal 45 ayat 1, juncto pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, pelaporan ini dilakukan oleh korban dengan inisial RAPK atau Rebecca Klopper, yang didukung oleh saksi FF dan LL,” ungkap Brigjen Ahmad Ramadhan.

Rebecca Klopper telah membawa barang bukti berupa tangkapan layar akun Twitter yang dilaporkan sebagai bukti atas tuduhan tersebut.

“Barang bukti yang diajukan berupa tangkapan layar akun Twitter @dedekkugem yang dilakukan oleh pelapor, yaitu RAPK alias Rebecca Klopper, sebagai korban dugaan tindak pidana di atas,” terang Brigjen Ahmad Ramadhan.

Saat ini, pihak penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap laporan yang dibuat oleh Rebecca Klopper. “Laporan ini sedang dalam tahap penyelidikan oleh penyidik,” tambahnya.

Kasus ini menunjukkan perhatian serius terhadap penyebaran konten asusila dan penggunaan teknologi digital yang melanggar hukum. Polri berkomitmen untuk mengungkap kasus ini dan menindak tegas pelaku yang terlibat dalam penyebaran konten yang merugikan dan melanggar privasi individu. my

By editor3