JAKARTA, AKURATNEWS.co – Wahana Musik Indonesia (WAMI) sebagai salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Indonesia mengumumkan total pengumpulan royalti musik sebesar Rp161,2 miliar sepanjang 2024.
Angka ini mencakup pengumpulan dari berbagai sektor, mulai dari platform digital hingga pertunjukan langsung (live event),
Dijelaskan Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian, sektor digital menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi lebih dari Rp100 miliar. Di sisi lain, royalti dari sektor pertunjukan musik atau performing rights mencapai Rp12 miliar.
“Alhamdulillah, WAMI bisa mengelola hingga kira-kira Rp161 miliar tahun ini. Ini bukan jumlah kecil, Dari konser saja kita bisa mengumpulkan Rp12 miliar, sementara dari digital lebih dari seratusan miliar,” kata Adi yang juga personel KLa Project ini.
Meski jumlah tersebut cukup signifikan, Adi mengakui bahwa pengelolaan royalti musik di Indonesia masih jauh dari ideal. Beberapa pihak belum sepenuhnya memenuhi kewajiban pembayaran royalti, sehingga potensi total pendapatan sebenarnya bisa lebih besar.
Dari total royalti yang terkumpul, WAMI sendiri telah mendistribusikan Rp118 miliar kepada pencipta lagu, penerbit, dan pemilik hak cipta lainnya.
“Sayangnya, kami tidak bisa mengumumkan siapa yang paling banyak mendapat royalti, walaupun sebenarnya kami sangat mau mengumumkannya karena itu prestasi WAMI,” ujar Adi.
Ia juga menegaskan, pentingnya memastikan pendistribusian yang tepat sasaran agar royalti diterima pihak-pihak yang berhak.
“Ini bukan tugas yang mudah. Kami harus memastikan semua royalti didistribusikan dengan benar dan adil,” ujar Adi yang didampingi pengurus WAMI, Makki Parikesit.
Di tahun ini, WAMI mencatat penambahan 724 anggota baru, sehingga total anggotanya kini mencapai 5.666. Anggota tersebut mencakup komposer, penerbit musik dan pencipta lagu.
Selain itu, WAMI kini mengelola 241.951 karya musik dalam katalognya, mencerminkan bertambahnya kontribusi dari pencipta musik di berbagai genre.
WAMI juga menyoroti perlunya dukungan pemerintah dalam pengelolaan royalti musik, terutama dalam mengatasi tantangan pembayaran royalti yang masih belum konsisten dari beberapa pihak.
“Kami berharap ada campur tangan pemerintah untuk memastikan regulasi ini berjalan optimal,” ucap Adi.
Ia pun optimis bahwa pengelolaan royalti musik di Indonesia akan terus meningkat seiring dengan berkembangnya industri musik digital dan semakin banyaknya pertunjukan langsung pasca pandemi.
Namun, ia menekankan pentingnya kesadaran semua pihak untuk mematuhi kewajiban pembayaran royalti demi keberlangsungan industri musik yang sehat.
Dengan langkah-langkah strategis dan peningkatan kerja sama, WAMI berharap dapat mengelola royalti musik yang lebih besar lagi di tahun mendatang. (NVR)
